c. E-KTP dan Surat Keterangan Domisili
Baca Juga: CEK Formasi CPNS 2023 dan PPPK Kemenkumham, Pendaftaran Segera Dibuka!
Mengunggah E-KTP dan Surat Keterangan Domisili diperlukan bila kalian ingin mendaftar di wilayah/ provinsi lain yang berbeda atau tidak sesuai dengan domisili E-KTP kalian.
Contohnya, si A berdomisili sesuai E-KTP di Lampung, namun ingin mendaftar di Provinsi Sumatera Selatan, maka si A perlu mengunggah berkas ini, namun perhatikan kembali:
- Scan E-KTP asli dan berwarna.
- Surat Keterangan Domisili dan E-KTP di scan dalam satu file.
- Surat Keterangan Domisili diperoleh dari Kelurahan/ Kantor Desa.
d. Pas Foto
Hal-hal yang perlu diperhatikan kembali oleh para pelamar CPNS Kemenkumham 2023 terkait pas foto adalah:
- Pas foto yang diunggah merupakan pas foto yang terbaru.