TELITI SEBELUM KIRIM! Kriteria Dokumen yang Diterima, Pelamar CPNS Kemenkumham 2023 Harap Perhatikan Ini

- 24 September 2023, 21:15 WIB
Ilustrasi untuk meneliti kembali berkas atau dokumen persyaratan CPNS Kemenkumham 2023.
Ilustrasi untuk meneliti kembali berkas atau dokumen persyaratan CPNS Kemenkumham 2023. /@kumhamsumsel

c. E-KTP dan Surat Keterangan Domisili

Baca Juga: CEK Formasi CPNS 2023 dan PPPK Kemenkumham, Pendaftaran Segera Dibuka!

Mengunggah E-KTP dan Surat Keterangan Domisili diperlukan bila kalian ingin mendaftar di wilayah/ provinsi lain yang berbeda atau tidak sesuai dengan domisili E-KTP kalian.

Contohnya, si A berdomisili sesuai E-KTP di Lampung, namun ingin mendaftar di Provinsi Sumatera Selatan, maka si A perlu mengunggah berkas ini, namun perhatikan kembali:

- Scan E-KTP asli dan berwarna.

- Surat Keterangan Domisili dan E-KTP di scan dalam satu file.

Baca Juga: Ribuan Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Akan Dialokasikan untuk Unit Pusat dan Kanwil, ini Penjelasannya

- Surat Keterangan Domisili diperoleh dari Kelurahan/ Kantor Desa.

d. Pas Foto

Hal-hal yang perlu diperhatikan kembali oleh para pelamar CPNS Kemenkumham 2023 terkait pas foto adalah:

- Pas foto yang diunggah merupakan pas foto yang terbaru.

Baca Juga: CEK Posisi yang Dibuka Kemenkumham dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Selain Penjaga Tahanan, Apa Saja?

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x