BSSN Gandeng APJII untuk Dukung Percepatan Pelindung Infrastruktur Informasi Vital, Simak Penjelasannya

- 26 September 2023, 08:42 WIB
Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra (kiri) didampingi Ketua Umum APJII 2021-2024, Muhammad Arif Angga, memberi penjelasan saat jumpa pers di sela acara Rakernas APJII 2023 di Hotel Alila Solo, Surakarta, Senin, 25 September 2023.
Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra (kiri) didampingi Ketua Umum APJII 2021-2024, Muhammad Arif Angga, memberi penjelasan saat jumpa pers di sela acara Rakernas APJII 2023 di Hotel Alila Solo, Surakarta, Senin, 25 September 2023. /Inung R. Sulistyo/BeritaSoloRaya.com/Dok. APJII

BERITASOLORAYA.com - Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk mendukung Percepatan Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital atau IIV. Simak Penjelasannya.

Sebagai informasi saat ini, pemerintah berkomitmen pada Percepatan Penyelenggaraan Pelindung Infrastruktur Informasi Vital. Hal ini dikuatkan dengan disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) No 82 tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital.

Infrastruktur Informasi Vital adalah sebuah sistem elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi atau teknologi operasional, baik berdiri sendiri maupun saling bergantung dengan sistem elektronik lainnya.

Baca Juga: APJII: Pertumbuhan Pengguna Internet Indonesia Capai 200 Jutaan Jiwa, Peluang Menjadi Aset Nasional!

Hal tersebut untuk menunjang sektor strategis, yang jika terjadi gangguan, kerusakan, ataupun kehancuran.

Dampaknya jika terjadi gangguan bisa berdampak serius terhadap kepentingan umum, pelayanan publik, pertahanan dan keamanan, atau perekonomian nasional.

“Untuk itu, sangat diperlukan percepatan Penyelenggaraan Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) dan Implementasi Strategi Keamanan Siber Nasional,” kata Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, Ariandi Putra dalam jumpa pers di sela-sela acara Rakernas Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Tahun 2023 di Hotel Alila Solo, Solo, Senin, 25 September 2023.

Saat ini ada delapan sektor Infrastruktur Informasi Vital di antaranya administrasi pemerintahan, transportasi, kesehatan, energi dan sumber daya mineral, keuangan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan dan pertahanan.

Baca Juga: Rakernas dan Munaslub APJII di Solo Ini Bersamaan Rakor Penyelenggaraan Perlindungan IIV dan BSSN

“Tidak menutup kemungkinan jika nantinya presiden akan menambah sektor-sektor lainnya,” katanya.

Dalam rangka pelindungan informasi digital tersebut, pihaknya menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga ruang siber Indonesia melalui berbagai cara agar bisa dijaga dan diamankan secara utuh.

Untuk itu, pemerintah melalui BSSN berkolaborasi dengan sejumlah pihak seperti masyarakat, pelaku usaha, akademisi dan komunitas.

Seperti kolaborasi BSSN dengan APJII untuk mewujudkan sistem elektronik selaras dengan percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.

Baca Juga: Rakornas APJII dengan BSSN Terkait Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital, Berikut 7 Poin yang Disampaikan

“Jadi kita perlu untuk mengamankan sektor strategis menjaga ruang siber Indonesia,” katanya.

Dijelaskan Ariandi, era digitalisasi saat ini yang semakin cepat dapat capai dengan sinergi dan kolaborasi penerapan keamanan siber.

“Untuk itu, sangat diperlukan percepatan Penyelenggaraan Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital dan Implementasi Strategi Keamanan Siber Nasional,” jelasnya.

Selain itu, BSSN juga menyampaikan apresiasinya kepada media yang turut memberikan literasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan ruang siber.

Rakernas APJII dan BSSN di Solo
Rakernas APJII dan BSSN di Solo Inung R. Sulistyo

Baca Juga: Tahun 2024 Ditargetkan Pengguna Internet Indonesia Akan Merata hingga Daerah Terpencil? Ini Kata Ketum APJII

Di sisi lain, APJII juga mendorong objek-objek telekomunikasi menjadi IIV.

Ketua Umum APJII 2021-2024, Muhammad Arif Angga, mengatakan APJII saat ini mengelola Indonesia Internet Exchange (IIX) atau suatu pertukaran trafic data yang sudah terkoneksi di 500 ISP di Tanah Air dengan traffic 6.6 terabyte, di mana jumlah tersebut yang sangat besar.

“Menurut saya merupakan aset nasional yang harus dijaga keberadaannya dan eksistensinya. Kita sangat concern sekali untuk menjaga kemanan ini saat ini,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Terkait keamanan siber, katanya, APJII sudah bertahun-tahun bekerja sama untuk memantau keamanan siber dengan BSSN.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah