Tok! RUU ASN Disahkan DPR RI, 3 Poin Penting Ini Jadi Catatan Penting. Apa Saja? Cek Informasi Selengkapnya

- 4 Oktober 2023, 10:14 WIB
RUU ASN telah disahkan menjadi UU oleh DPR RI
RUU ASN telah disahkan menjadi UU oleh DPR RI /tangkapan layar Instagram @dpr_ri

UU ASN ini juga diklaim memberi perlindungan pengaturan khusus ASN pada lembaga legislatif maupun yudikatif dan terhadap klaster digitalisasi manajemen.

Baca Juga: Apakah TikTok Shop Sudah Ditutup? Tampaknya Netizen Harus Siap Kecewa! Hari ini Akan Ditutup Jam 5 Sore…

Ketiga, soal penghapusan tenaga honorer. Menurut rencana sebelumnya, pegawai atau tenaga honorer tidak akan dipekerjakan pada bulan November 2023 nanti.

Namun, dengan disahkannya RUU ini, dapat dipastikan semua tenaga honorer masih bekerja dan posisinya aman.

Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) resmi disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI, yang berlangsung pada Selasa, 3 Oktober 2023. Sidang pengesahan RUU ASN ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Ucapan terima kasih terlontar dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: MULAI MERANGKAK NAIK! Harga Emas Antam Hari Ini Rabu, 4 Oktober 2023, Simak di Sini Rinciannya

Ia menyampaikan terima kasih kepada DPR, khususnya Komisi II DPR, yang memberikan saran dan masukan dalam RUU ASN tersebut.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x