Pengesahan RUU ASN Tuntaskan Masalah Tenaga Honorer. Mahfud MD: Sudah Dilarang Masih Muncul Lagi...

- 7 Oktober 2023, 19:41 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD
Menko Polhukam, Mahfud MD /Kominfo/

"Baru-baru ini kita membuat undang-undang pembaruan Undang-Undang ASN untuk menyetop masalah ini agar tidak ada eksploitasi," ujar Mahfud pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Pada kesempatan tersebut, Mahfud juga menjelaskan bahwa masalah pegawai non ASN tersebut telah muncul saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Presiden RI ke-6.

Baca Juga: NONTON Persija vs Barito Putera BRI Liga 1: Link Live Streaming, Prediksi, Head to Head

Menurut Mahfud, dalam janji saat melakukan kampanye, salah satu janji SBY adalah pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi PNS.

"Pak SBY memenuhi janjinya. Pada waktu itu diangkat 870 ribu orang honorer langsung menjadi PNS, ucap Mahfud, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari infopublik.id.

“Masih ada sisanya kalau enggak salah 50 ribu orang yang mau diangkat pada tahun itu tapi masih disuruh memenuhi syarat apa gitu," lanjutnya.

Kemudian, melonjaknya pegawai non ASN juga disebabkan adanya kepala daerah yang baru menjabat mengangkat tim suksesnya menjadi honorer.

"Ada keponakannya, ada anaknya dititip di sana semua (menjadi tenaga honorer) sehingga pemerintah jadi kewalahan," tutur Mahfud.

Ia menambahkan, meskipun dulu telah ada peraturan yang dibuat untuk melarang adanya tenaga honorer, tapi banyak gubernur dan bupati baru yang tetap melakukan pengangkatan.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah