Oleh sebab itu, dari total keseluruhan pelamar PPPK Ponorogo, rata rata yang belum menyelesaikan proses submit sekitar 200 orang untuk setiap formasi.
"Jika tidak melakukan submit maka yang berhak ke proses selanjutnya yang sudah selesai dan resmi menjadi pendaftar," kata Andy menegaskan.
Hal itulah yang membuat pihak BKPSDM menegaskan kepada pelamar agar segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum 11 Oktober 2023.
Menurut Andy, jika tanggal pendaftaran mengalami kemunduran, maka otomatis jadwal pengumuman juga akan diundurkan.
"Mundurnya pendaftaran otomatis jadwalnya pengumuman juga mundur, jika jadwal awal 13 Oktober menjadi 15 Oktober," ucap Andy.***