Lantas, berasal dari manakah sumber pensiun pegawai PPPK?
MenPANRB, Abdullah Azwar Anas sebelumnya menyebut bahwa sumber pembiayaan pensiun pegawai ASN akan dilakukan melalui skema defined contribution.
Anas juga mengatakan bahwa mengenai kesejahteraan pegawai PPPK dan PNS nantinya akan dijadikan satu sistem. Pegawai PPPK rencananya akan memperoleh pensiun dengan sistem defined contribution (iuran pasti).***