PPPK Resmi Dapat Uang Pensiun Melalui Sistem ini, Cek UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN

- 4 November 2023, 08:55 WIB
Ilustrasi pegawai PPPK dapat uang pensiun berdasarkan UU nomor 20 tahun 2023
Ilustrasi pegawai PPPK dapat uang pensiun berdasarkan UU nomor 20 tahun 2023 /

Lantas, berasal dari manakah sumber pensiun pegawai PPPK? 

MenPANRB, Abdullah Azwar Anas sebelumnya menyebut bahwa sumber pembiayaan pensiun pegawai ASN akan dilakukan melalui skema defined contribution. 

 Baca Juga: UU ASN 2023 Disahkan Presiden Jokowi, Kini PPPK Dapat Jaminan Pensiun dan Fasilitas Lainnya Layaknya PNS loh…

Anas juga mengatakan bahwa mengenai kesejahteraan pegawai PPPK dan PNS nantinya akan dijadikan satu sistem. Pegawai PPPK rencananya akan memperoleh pensiun dengan sistem defined contribution (iuran pasti).***

 

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah