Kementerian PANRB Siapkan Kebijakan untuk Honorer bisa Diangkat Menjadi ASN di Tahun 2024

- 7 November 2023, 12:59 WIB
Ilustrasi pegawai honorer yang bekerja di instansi pemerintah
Ilustrasi pegawai honorer yang bekerja di instansi pemerintah /bekasikab.go.id

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menghitung kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024, termasuk menyiapkan kebijakan terkait honorer.

 

Dalam Rapat Koordinasi Penataan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) usai disahkannya UU Nomor 20 Tahun 2023 yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin, 6 November 2023, disebutkan jumlah kebutuhan ASN pada 2024 nanti sebanyak 1,3 juta formasi.

Adapun mengenai perhitungan jumlah kebutuhan ASN 2024 tersebut berdasarkan pada sisa formasi tahun 2023, jumlah ASN yang akan pensiun, dan kebutuhan riil di lapangan.

Baca Juga: Kementerian PANRB Ungkap Kebutuhan Formasi Kebutuhan ASN di Tahun 2024, Intip Segini Jumlahnya!

Perlu diketahui, pada pengadaan CASN tahun 2023 dikatakan sudah memberikan ruang yang besar, akan tetapi memang pemenuhan fomasi belum bisa maksimal.

Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan bahwa nantinya instansi pemerintah harus mengusulkan pengajuan formasi ASN termasuk honorer untuk bisa diangkat menjadi ASN.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Menpan, pada tahun 2023 ini, rencana kebutuhan ASN secara nasional mencapai 1.030.751, akan tetapi jumlah yang ditetapkan hanya 572.496 formasi.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x