Bahasa Indonesia Kini Dijadikan Bahasa Resmi Dalam Sidang UNESCO

- 21 November 2023, 19:06 WIB
Bahasa Indonesia Kini Dijadikan Bahasa Resmi Dalam Sidang UNESCO
Bahasa Indonesia Kini Dijadikan Bahasa Resmi Dalam Sidang UNESCO /Dokumen Kemdikbud/

Dalam laman tersebut, Kepala Badan Bahasa Kemendikbudristek, E. Aminudin Aziz, mengatakan ditetapkannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO membuat posisi Bahasa Indonesia semakin meningkat.

“Pengakuan dari dunia internasional ini menjadikan Bahasa Indonesia memang layak dikategorikan sebagai sebuah bahasa yang berbeda dengan bahasa Melayu,” katanya.

Kronologi Pengusulan Bahasa Indonesia

Bermula dari diskusi antara Duta Besar RI untuk negara Prancis dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO pada Januari 2023. Yang membahasa tentang potensi Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO. Potensi itu selanjutnya disampaikan kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek. Kemudian, disusunlah strategi pengusulan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Pada 7 Febuari 2023, Kepala Badan Bahasa lalu bertemu dengan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, serta Direktur Sosial Budaya OINB Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Pada pertemuan itu disepakati jika pemerintah akan mengusulkan penggunaan Bahasa Indonesia itu.

Pada 29 Maret 2023, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Sosial Budaya OINB mengirim surat ke Kedutaan Besar RI dan Perwakilan Tetap RI untuk UNESCO di Paris terkait proposal pengusulan tersebut. Proposal itu kemudian disampaikan oleh Perwakilan RI di Paris kepada Sekretariat UNESCO untuk masuk dalam agenda Sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada Mei 2023.

Pada 10-24 Mei 2023, Dewan Eksekutif UNESCO mengadakan sidang salah satunya membahas usulan pemerintah Indonesia itu. Dewan Eksekutif pun menyetujui memasukkan proposal Pemerintah Indonesia dalam sidang umum pada 7-22 November 2023.

Baca Juga: Hubungan Unik antara Whitebeard dan Kuma Dapat Mengubah One Piece, Benarkah?

Pada 8 November 2023, Kepala Badan Bahasa Kemendikbudristek, Wakil Delegasi Tetap untuk UNESCO, dan Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa membawa proposal itu ke kantor pusat UNESCO di Paris, Prancis. Sidang Legal Committee menyetujui usulan tersebut, selanjutnya hasil sidang diajukan secara pleno pada 21 atau 22 November 2023.

Pada 20 November 2023, sidang pleno UNESCO menerima usulan Pemerintah Indonesia. Hasil keputusan itulah membuat Bahasa Indonesia kini menjadi bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO.***

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah