Benarkah Ada Pembukaan PPPK dan CPNS Tahun 2024? Simak Pernyataan BKN Berikut Ini

- 23 November 2023, 08:04 WIB
Ilustrasi pembuaan seleksi CPNS dan PPPK
Ilustrasi pembuaan seleksi CPNS dan PPPK /Diskominfo Kota Bandung

 

BERITASOLORAYA.com - Seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan CPNS (calon pegawai negeri sipil) saat ini sedang berlangsung. Meski begitu, timbul pertanyaan dari publik mengenai kapan diadakan kembali pembukaan CPNS dan PPPK di masa mendatang.

Sebelumnya, proses seleksi CPNS dan PPPK sedang berlangsung dan mendekati tahap akhir. Menurut jadwal, seleksi PPPK dan CPNS akan berakhir sekitar Februari-Maret 2024.

Mengenai adanya pembukaan atau seleksi PPPK dan CPNS tahun depan, pihak BKN menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut. Pernyataan ini diutarakan oleh Suherman, selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1099: Hubungan Kuma, Vegapunk, dan Saturnus Terungkap

"Saya belum tahu apakah tahun depan akan dibuka formasi untuk CPNS atau PPPK, yang jelas akan diselesaikan dahulu apa yang ada di depan mata (seleksi CPNS dan PPPK 2023-red)," kata Suherman dikutip BeritasoloRaya.com dari YouTube BKNgoidofficial pada Kamis, 23 November 2023.

Lebih lanjut, meskipun belum ada kepastian tentang adanya tes atau seleksi PPPK dan CPNS pada tahun 2024, Suherman menjelaskan bahwa mungkin pada tahun 2024, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan berjalan fleksibel dan tidak seperti terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Suherman menyebut bahwa arti fleksibel di sini adalah pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan dapat dilaksanakan beberapa kali dalam waktu setahun.

Tes tersebut nantinya dikoordinasikan dengan Panselnas dan kesiapan Kemendikbud dalam menyelesaikan soal-soal seleksi PPPK dan CPNS.

Baca Juga: BKN Umumkan Perubahan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Sesi 2

"Tentu nanti akan dirumuskan dengan teman-teman di Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan kesiapan di Kemendikbud untuk menyelesaikan soal-soal seleksinya," tambahnya.

Sebagai informasi, pada Desember 2024 nanti, tenaga honorer akan dihapus. Hal ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN atau Aparatur Sipil Negara.

Dengan adanya Undang-Undang ini pula pemerintah pusat maupun daerah tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan seleksi tenaga Non ASN atau tenaga honorer.

Untuk mekanisme seleksi CASN ke depan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengaku bahwa hal tersebut masih dalam tahap penggodokan.

Baca Juga: Jessica Iskandar Marah-Marah Pada Mantan Rekan Bisnis yang Menipunya

Di sisi lain, tenaga honorer yang telah mengabdi di atas 5 tahun ke atas diharapkan dapat menduduki posisi PPPK tanpa adanya seleksi. Hal ini dijelaskan Junimart Girsang selaku Wakil Ketua Komisi II DPR.

"Kami berharap agar pemerintah komitlah dengan segera melakukan pengangkatan honorer menjadi PPPK tanpa ada seleksi atau tes segala," kata Junimart, dikutip dari ANTARA pada 17 November 2023.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah