- Golongan I dan II: 22 x Rp35.000 = Rp770.000.
- Golongan III: 22 x Rp37.000 = Rp814.000.
Baca Juga: Prediksi Persib Bandung vs PSM Makassar di BRI Liga 1, Tayang Senin Malam Ini Live di Indosiar
- Golongan IV: 22 x Rp41.000 = Rp902.000.
Demikian, informasi terkait tunjangan yang akan diperoleh PNS pada tahun 2024 selain mendapatkan kenaikan gaji pokok.***