Selain Kenaikan Gaji, PNS akan Mendapatkan Tunjangan Ini Hingga Rp900 Ribu di Tahun 2024

- 4 Desember 2023, 17:41 WIB
Ilustrasi PNS akan mendapatkan tunjangan di tahun 2024
Ilustrasi PNS akan mendapatkan tunjangan di tahun 2024 /@xb100/Freepik

- Golongan I dan II: 22 x Rp35.000 = Rp770.000.

- Golongan III: 22 x Rp37.000 = Rp814.000.

Baca Juga: Prediksi Persib Bandung vs PSM Makassar di BRI Liga 1, Tayang Senin Malam Ini Live di Indosiar

- Golongan IV: 22 x Rp41.000 = Rp902.000.

Demikian, informasi terkait tunjangan yang akan diperoleh PNS pada tahun 2024 selain mendapatkan kenaikan gaji pokok.***

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x