Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Pemkab Sleman telah Dirilis, Berikut Link Pengumuman dan Ketentuannya

- 17 Desember 2023, 17:51 WIB
Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Pemkab Sleman telah Dirilis
Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Pemkab Sleman telah Dirilis /Dokumen PANRB/

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Kabupaten Sleman telah merilis pengumuman seleksi PPPK formasi tahun 2023 pada Jumat, 15 Desember 2023 lalu. Informasi tersebut tercantum dalam dokumen pengumuman Nomor: 810/0490.

Peserta seleksi kompetensi PPPK 2023 yang dinyatakan lulus, wajib mengumpulkan seabrek dokumen penting. Pemberkasan dilakukan secara elektronik mulai tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Jika seluruh dokumen telah diupload dan proses verifikasi berjalan lancar, peserta seleksi kompetensi PPPK yang telah lulus akan diusulkan untuk penetapan Nomor Induk PPPK. Jika tidak memenuhi kriteria, maka peserta tidak akan mendapatkan nomor Induk tersebut.

Baca Juga: GRATIS TOP UP! Serbu Saldo DANA Kaget Hari Ini 17 Desember 2023, Cair Rp100 Ribu, Buruan Masih Banyak Kuota

Kriteria Pemberkasan Gagal

Peserta yang telah lolos tahap seleksi tidak akan mendapatkan Nomor Induk PPPK jika hingga tanggal 14 Januari 2024 tidak bisa memenuhi hal-hal di bawah ini:

1. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat dan kebutuhan tugas/pekerjaan.

2. Daftar riwayat hidup sesuai dengan data yang ada di ijazah, surat pernyataan, dan data lain yang menjadi syarat.

3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang absah sesuai dengan ketentuan.

4. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani absah sesuai ketentuan

5. Surat keterangan tidak mengkonsumsi atau tidak menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya (NAPZA) absah sesuai ketentuan.

Apabila dalam pelaksanaan tahap seleksi atau di kemudian hari ada keterangan yang ternyata tidak sesuai/tidak benar, pihak panitia seleksi akan menggugurkan peserta tersebut.

Peserta yang Mengundurkan Diri

Peserta yang ingin mengundurkan diri wajib mengunggah surat pernyataan mengundurkan diri melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id , Surat pengunduran diri bisa diunggah menggunakan akun SSCASN masing-masing.

Ketentuan dan template surat bisa diakses di dokumen pengumuman hasil seleksi yang ditautkan di akhir artikel ini.

Selain itu, peserta juga wajib melapor ke Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Sleman.

Biaya Proses Seleksi PPPK 2023

Peserta tidak perlu khawatir karena seluruh tahapan proses seleksi Aparatur Sipil Negara Formasi Tahun 2023 Kabupaten Sleman tidak dipungut biaya sepeserpun.

Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Kabupaten Sleman

Informasi selengkapnya tentang status kelulusan peserta, detail dokumen yang dikumpulkan, agenda penjelasan pemberkasan, format surat pengunduran diri, dan ketentuan lain-lain bisa dibaca lebih lanjut di link berikut ini.

Baca Juga: Pemkab Kulon Progo Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK. Berikut Dokumen yang Harus Diunggah Pelamar

https://bkpp.slemankab.go.id/wp-content/uploads/2023/12/Pengumuman-Hasil-Seleksi-Kompetensi-PPPK-Tenaga-Kesehatan-dan-Teknis-2023.pdf

Demikian informasi tentang penjelasan dan link hasil seleksi kompetensi PPPK 2023 Pemkab Sleman. Catat tenggat waktunya dan periksa dokumen pemberkasan dengan teliti.***

Editor: Windy Anggraina

Sumber: slemankab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah