Peserta yang lulus berhak untuk mengikuti pemberkasan dan dipersilahkan untuk bergabung dalam Grup Telegram untuk mempermudah dalam komunikasinya melalui link berikut https://t.me/+6atKsVtknFQ2OWU1.
Hal penting selanjutnya ialah pada Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani serta Surat Keterangan Bebas NAPZA silahkan ditulis "PERSYARATAN PEMBERKASAN NI PPPK" di bagian keperluannya.
Demikian hal-hal yang menjadi catatan penting untuk para peserta lulus Seleksi PPPK Pemkab Demak dan Dompu TA 2023 yang wajib menjadi perhatian para pesertanya.***