- PPPK Golongan II akan mendapatkan gaji dengan kisaran Rp2,1 juta hingga Rp3 juta per bulan.
- PPPK Golongan III akan mendapatkan gaji dengan kisaran Rp2,2 juta hingga Rp3,2 juta per bulan.
- PPPK Golongan IV akan mendapatkan gaji dengan kisaran Rp2,2 juta hingga Rp3,3 juta per bulan.
- PPPK Golongan V akan mendapatkan gaji dengan kisaran Rp2,5 juta hingga Rp4,1 juta per bulan.
- PPPK Golongan VI akan mendapatkan gaji dengan kisaran Rp2,7 juta hingga 4,3 juta per bulan.
- PPPK Golongan VII akan mendapatkan gaji dengan kisaran Rp2,8 juta hingga Rp4,5 juta per bulan.
- PPPK Golongan VIII akan mendapatkan gaji dengan kisaran Rp2,9 juta hingga Rp4,7 juta per bulan.
- PPPK Golongan IX akan mendapatkan gaji dengan kisaran Rp3,2 juta hingga Rp5,2 juta per bulan.
Baca Juga: Kebijakan Baru Tunjangan Sertifikasi Guru 2024 untuk Guru Madrasah
- PPPK Golongan X akan mendapatkan gaji dengan kisaran Rp3,3 juta hingga Rp5,4 juta per bulan.