PPPK juga akan mendapatkan lingkungan kerja yang baik, bisa mengikuti pelatihan pengembangan diri, serta bantuan hukum.
Baca Juga: Lengkap, Daftar Fakultas dan Jurusan Universitas Diponegoro atau UNDIP Semarang
Mekanisme Pencairan Gaji
Dari informasi sebelumnya, peraturan tentang kenaikan gaji PNS dan PPPK ini masih dalam tahap pembahasan.
Pencairan gaji sesuai peraturan baru tersebut akan dilaksanakan setelah aturannya terbit.
Namun, kenaikan gaji tersebut telah ditetapkan dalam UU APBN 2023 yang disahkan pada September tahun lalu.
Kementerian Keuangan pun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp52 triliun untuk kenaikan gaji pegawai.
Baca Juga: BLT El Nino 2024 Kapan Cair? Cek KPM yang Masuk Kriteria Penerima Bantuan Rp1,2 Juta
Sementara, kenaikan gaji PPPK ditentukan berdasarkan alokasi transfer ke daerah yang masuk dalam komponen Dana Alokasi Umum (DAU) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023.
Itulah ulasan rincian gaji PPPK 2024. Tertarik untuk mendaftar dalam seleksi PPPK? Segera siapkan persyaratannya karena pendaftarannya akan dibuka dalam waktu dekat.***