Pengisian DRH PPPK 2023 Mencapai 98 Persen, Kapan Jadwal Pengusulan Nomor Induk Pegawai?

- 23 Januari 2024, 15:13 WIB
ILustrasi pengisian DRH PPPK 2023
ILustrasi pengisian DRH PPPK 2023 /Pixabay/OleksandrPidvalnyi

Sementara itu, untuk pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK akan dimulai pada 15 Januari hingga 13 Februari 2024.

Jadwal tersebut sesuai dengan penyesuaian jadwal seleksi PPPK 2023 melalui Surat BKN 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 tanggal 15 Desember 2023.

Di sisi lain, untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2023 saat ini masih dalam tahapan memulai proses pemberkasan atau pengisian DRH.

Pemberkasan untuk CPNS 2023 dijadwalkan mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2024.

Setelah pengisian DRH, lalu dilanjut dengan usul penetapan NIP CPNS dari instansi ke BKN pada 22 Februari hingga 22 Maret 2024.

Dari informasi sebelumnya, tahapan pengumuman hasil kelulusan PPPK 2023 untuk formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan diadakan pada 6 - 15 Desember 2024.

Baca Juga: SIMAK! Berikut Langkah Pemadanan 16 Digit NPWP bagi ASN

Sementara, untuk hasil seleksi PPPK Guru diumumkan paling lambat 22 Desember 2023.

Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru mundur karena perlu ada konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data.

Data tersebut di antaranya hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah