Berikut ini adalah rincian bantuan nominalnya:
Baca Juga: Serba-serbi Gaji dan Tukin PNS dan PPPK: Intip Aturan UU No 20 tahun 2023!
- Siswa SD: Rp 450.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK: Rp 1 juta per tahun
Berikut adalah syarat pendaftaran bantuan PIP 2024:
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta Kelahiran.
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).