Honorer Risau, Sudah Lama Bekerja, Apa Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024? Kepala BKD Morotai: Bisa, Asalkan…

- 31 Januari 2024, 11:10 WIB
Kepala BKD Morotai, Musriyana Nabiu, memantau tim BKD Pulau Morotai saat mendata kuota PPPK 2024.
Kepala BKD Morotai, Musriyana Nabiu, memantau tim BKD Pulau Morotai saat mendata kuota PPPK 2024. /Dok. Info Publik



BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer berkesempatan diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.

Menjelang pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2024, tenaga honorer di Kabupaten Pulau Morotai risau dan mempertanyakan apakah bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 meski sudah lama bekerja sebagai honorer.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Info Publik, banyak tenaga honorer di Kabupaten Pulau Morotai yang masih ragu apakah boleh mengikuti seleksi PPPK 2024.

Merespons pertanyaan ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Pemkab Pulau Morotai, Musriana Nabiu, angkat bicara.

Menurut Kepala BKD Morotai tersebut, tenaga honorer yang sudah mengabdi lama bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 asalkan terdata pada OPD atau Organisasi Perangkat Daerah tempat ia bekerja.

Baca Juga: TERBARU! Bawaslu Batalkan Status Kelulusan 9 Orang PPPK 2023, Berikut Penjelasan Beserta Daftar Namanya

Musriana mengatakan bahwa pada tahun 2022 lalu, seluruh OPD diminta untuk memasukkan jumlah honorer aktif dan tidak aktif. Pada seleksi PPPK 2024, pihaknya akan mengacu pada data tahun 2022.

"Jika mereka (honorer) datanya masuk di BKD sesuai usulan, maka bisa ikut seleksi,"kata Kepala BKD Morotai sebagaimana dirilis di laman Info Publik pada 30 Januari 2024.

Ia menambahkan bahwa pihaknya pada tahun 2022 sudah pernah meminta data jumlah honorer aktif dan tidak aktif kepada masing-masing OPD.

"Nah, data itu yang akan kita gunakan sekarang ini. Sepengetahuan saya, rata-rata masih aktif, "tambahnya.

Dengan demikian, tenaga honorer di Morotai jika sudah terdata pada tahun 2022 maka bisa mengikuti seleksi PPPK 2024.

Baca Juga: 12 Ribu Guru Honorer P1 Belum Diangkat Jadi PPPK, Komisi X DPR: Peluang Ada, Tinggal Meyakinkan Pemda

"Jadi, semuanya berdasarkan data di tahun 2022, kalau tidak ada, berarti tidak bisa,” pungkas Kepala BKD Morotai.

Ia pun menegaskan bahwa data pelamar PPPK 2024 dipertanggungjawabkan masing-masing OPD.

Seleksi PPPK 2024 untuk Honorer

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyelesaian penataan tenaga honorer atau non ASN masih menjadi prioritas pemerintah.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa salah satu cara untuk mengurai permasalahan ini adalah dengan adanya seleksi CASN 2024.

“Penataan tenaga non-ASN dilakukan secara bertahap. Pemerintah, DPR, DPD, bersama para pemangku kepentingan lain, punya komitmen yang sama untuk melakukan penataan tenaga non-ASN secara lebih baik,” ujar Menteri Anas pada Rabu, 17 Januari 2024 lalu.

Pada seleksi CASN tahun ini, pemerintah membuka seleksi untuk jabatan CPNS dan PPPK. Porsi PPPK yang berjumlah 1,6 juta formasi disebut akan menjadi fokus utama dalam penataan honorer.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Akhirnya 32 PPPK Formasi 2022 Terima SK Penugasan dari Kakanwil Kemenag Aceh. Selain Itu...

“Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” kata Menteri Anas.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x