Petugas KPPS 2024 Kumpul! Simak Link dan Tutorial Download Sirekap Pemilu 2024, Berikut Cara Aktivasinya

- 31 Januari 2024, 12:07 WIB
Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap pada uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan umum serentak 2020 di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (9/9/2020). Penggunaan aplikasi E-Rekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada pemilihan umum serentak 2020 akan mempersingkat lamanya waktu tahapan penghitungan rekapitulasi pemilu serta membuat tahapan pemilu menjadi lebih efektif dan efisien.
Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap pada uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan umum serentak 2020 di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (9/9/2020). Penggunaan aplikasi E-Rekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada pemilihan umum serentak 2020 akan mempersingkat lamanya waktu tahapan penghitungan rekapitulasi pemilu serta membuat tahapan pemilu menjadi lebih efektif dan efisien. /Darma Legi/

4. Setelah itu, akan ada ada pemberitahuan yang bertuliskan 'Data berhasil diaktifkan'.

5. Setelah tahap tersebut selesai, berikutnya akan muncul chat balasan dari KPU, dengan menampilkan link untuk login serta username dan password.

6. Anggota KPPS lalu dapat menekan link dari KPU untuk login.

Baca Juga: Hampir Rp40 Ribu per Kg Harga Bawang Merah di Provinsi DKI Jakarta Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya

7. Anggota KPPS dapat memilih menu Login sebagai Badan Adhoc.

8. Petugas KPPS lalu dapat memasukkan username dan password yang dikirimkan KPU.

9. Jika user atau petugas KPPS berhasil login, petugas KPPS dapat membuat password baru yang berbeda dari KPU.

10. Setelah itu, tekan atau klik Submit.

11. Petugas KPPS dapat mulai login melalui aplikasi Sirekap Mobile 2024.

12. Petugas KPPS lalu dapat memasukkan password terbaru yang sudah dibuat, lalu klik Sign In dan Submit.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah