Alhamdulillah, Gaji PNS 2024 Resmi Naik per Tanggal 1 Januari, Cek Rincian Besarannya…

- 1 Februari 2024, 14:20 WIB
Pemerintah resmi menaikkan gaji PNS 2024. Rincian besaran gaji PNS 2024 telah dirilis melalui Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2024.
Pemerintah resmi menaikkan gaji PNS 2024. Rincian besaran gaji PNS 2024 telah dirilis melalui Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2024. /Tangkap layar PP Nomor 5 Tahun 2024

- Golongan IId: Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600

Gaji PNS 2024 golongan III

- Golongan IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

- Golongan IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800

- Golongan IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

- Golongan IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Baca Juga: BOCORAN CPNS 2024: Calon Pelamar Siap-Siap ya, Menpan RB Sampai Hal Berikut…

Gaji PNS 2024 golongan IV

- Golongan IV a: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900

- Golongan IV b: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300

- Golongan IV c: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

- Golongan IV d: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500

- Golongan IV e: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah