TERBARU, PEMOTONGAN TUKIN HINGGA 25 Persen Bagi ASN Yang Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024

- 3 Februari 2024, 11:44 WIB
Ilustrasi. BKN sebut ASN yang melanggar netralitas menjelang Pemilu 2024 bisa terkena pemotongan tukin hinga 25 persen. Simak selengkapnya.
Ilustrasi. BKN sebut ASN yang melanggar netralitas menjelang Pemilu 2024 bisa terkena pemotongan tukin hinga 25 persen. Simak selengkapnya. /Dok. Pemkab Garut

Kemudian, sanksi bagi pelanggaran netralitas kode etik ASN berpotensi untuk terkena sanksi moral pernyataan secara terbuka maupun sanksi moral pernyataan secara tertutup.

Hal ini sebagaimana regulasi pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

Adapun proses mekanisme laporan pelanggaran netralitas ASN, sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x