Miskonsepsi seputar SKP periode Januari-Juni 2024 perlu diluruskan, karena masa pelaksanaannya adalah sampai akhir Juni 2024, bukan hanya pada bulan Januari.
Selain itu, data pengelolaan kinerja menjadi dasar pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN guru dan kepala sekolah.
Penyaluran TPP periode Januari-Juni 2024 menggunakan hasil penilaian kinerja tahun 2023. Bagi periode Juli-Desember 2024 dan seterusnya, data kinerja disalurkan dari aplikasi PMM.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Pembayaran Pensiunan PNS Bisa Diambil Sejak Tanggal Ini, Simak Selengkapnya...
Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan penyaluran TPP tepat waktu sesuai linimasa yang ditetapkan. Perlu diingat bahwa penyaluran TPP bergantung pada kebutuhan formasi yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Kesimpulan
Surat Edaran terbaru tentang PMM membawa kabar penting bagi guru dan kepala sekolah ASN. Pengisian PMM tidak hanya memengaruhi penilaian kinerja, tetapi juga berdampak pada penyaluran TPP.
Dalam menjalankan proses ini, kerjasama antara pemerintah, guru, dan kepala sekolah menjadi kunci untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam penyaluran tunjangan.
Informasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas terkait peran PMM dalam pengelolaan kinerja dan penyaluran tunjangan bagi ASN guru dan kepala sekolah. Tetap pantau informasi resmi dan persyaratan yang berlaku untuk memastikan partisipasi optimal dalam setiap tahapan.***