Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Perlu Antisipasi Pelanggaran Netralitas ASN

- 4 Februari 2024, 11:54 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Bawaslu bertindak tegas atas setiap pelanggaran netralitas ASN
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Bawaslu bertindak tegas atas setiap pelanggaran netralitas ASN /dok. DPR RI

BERITASOLORAYA.com – Pemilu dan netralitas ASN saat ini menjadi momen yang sangat krusial sebagai faktor kunci dalam menjaga integritas dan keadilan proses demokrasi.

Dengan sisa waktu hanya 10 hari menjelang Pemilu 2024, situasi Indonesia saat ini semakin memanas di tengah persiapan terakhir dari semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan. Netralitas ASN juga tak kalah menjadi sorotan penting.

Hingga akhir bulan Januari 2024 telah tercatat pelanggaran netralitas ASN sebanyak 47 laporan pelanggaran menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Bentuk pelanggaran tersebut meliputi 5 pelanggaran kode etik dan 42 pelanggaran disiplin.

Oleh karena itu, netralitas ASN memang layak untuk menjadi perhatian utama ditengah masifnya pelanggaran yang dilakukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga: Kabar Gembira: Keputusan MenpanRB Nomor 12 Tahun 2024 Buka Peluang Jabatan Pelaksana

Banyaknya laporan pelanggaran netralitas dari berbagai daerah di Indonesia, mengindikasikan bahwa ASN merupakan pihak yang memiliki potensi besar untuk mempengaruhi proses demokrasi.

Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilu merupakan pihak yang perlu mengambil langkah tegas. Hal ini untuk mencegah adanya intervensi yang semakin marak dari pihak-pihak yang tidak netral, terutama oleh ASN.

Terlebih memasuki fase akhir kampanye seperti pada pekan depan, tingkat kepanasan situasi Pemilu akan semakin terasa.

Tantangan netralitas ASN akan menjadi semakin nyata, terutama dengan munculnya laporan pelanggaran di berbagai daerah. Oleh karena itu, peran Bawaslu memang menjadi sangat penting.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x