Kabar Gembira: Keputusan MenpanRB Nomor 12 Tahun 2024 Buka Peluang Jabatan Pelaksana

- 4 Februari 2024, 11:45 WIB
Ilustrasi Juknis baru KepmenPAN-RB nomor 11 tahun 2024 tentang jabatan pelaksana ASN.
Ilustrasi Juknis baru KepmenPAN-RB nomor 11 tahun 2024 tentang jabatan pelaksana ASN. /Dolf Maurer /Pixabay

BERITASOLORAYA.com Terdapat kabar gembira dengan adanya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 11 Tahun 2024.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 11 Tahun 2024 membuka peluang baru terkait jabatan pelaksana yang dapat diisi oleh ASN pada tahun 2024.

Berita ini menjadi sorotan karena menyebutkan bahwa daftar jabatan pelaksana tidak hanya terbatas untuk lulusan S1, melainkan juga memberikan kesempatan bagi mereka yang memiliki kualifikasi pendidikan SLTA bahkan lulusan SD.

Baca Juga: Pensiunan Tetap Harus Bayar Pajak? Simak Informasi NPWP dan Pengisian e-SPT Berikut


Hal ini diungkapkan dalam tabel daftar jabatan pelaksana yang beredar di grup-grup. Namun, sebelum bersukacita, penting untuk merujuk pada Keputusan MenpanRB Nomor 11 Tahun 2024 itu sendiri.

Keputusan ini secara jelas menyebutkan bahwa jabatan pelaksana terdiri dari berbagai macam, termasuk Klerek, Operator, dan Teknisi sebagaimana disampaikan dalam Diktum pertama.

Detail Keputusan MenPAN RB Nomor 11 Tahun 2024

Dalam keputusan tersebut, terdapat poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
Nomenklatur Jabatan Pelaksana: Keputusan MenpanRB menetapkan nomenklatur jabatan pelaksana yang dapat diisi oleh Pegawai Negeri Sipil dan/atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: INFO TERKINI! UNS Siapkan Kuota 10.208 Mahasiswa Baru Tahun 2024, Pendaftaran SNBP Dibuka 14 Februari

Kualifikasi Pendidikan: Ternyata, benar adanya bahwa beberapa jabatan pelaksana, seperti Pengadministrasian Perkantoran dan Operator Layanan Operasional, membutuhkan kualifikasi pendidikan minimal SLTA/sederajat dan lainnya.

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x