Menurutnya, terbitnya Keppres tersebut merupakan bentuk kepedulian atas aspirasi umat Kristen dan Katolik yang mengharapkan perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Baca Juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Cek Lagi Lokasi TPS Pemilih, Bisa Lewat Ponsel Cukup Siapkan NIK
Pengurus pusat GMKI juga memberikan apresiasinya kepada Presiden Jokowi dan Kemenag terkait perubahan itu.
GMKI menilai perubahan itu sebagai bukti pengakuan terhadap keyakinan Kristen dan Katolik yang ada di Indonesia.
Sekaligus menegaskan komitmen pemerintah menciptakan lingkungan inklusif bagi semua pemeluk agama.
Sekretaris Eksekutif KWI, Romo PC Siswantoko, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Jokowi dan Kemenag yang telah memperjuangkan perubahan dan memberi penghormatan pada umat Kristiani.
Baca Juga: WASPADA, PENDAFTARAN KARTU PRAKERJA Rawan Penipuan. Simak Informasi Berikut
"Kami sungguh merasa dihormati dan bersyukur dengan adanya keputusan tersebut," ujarnya.
Di sisi lain, Ormas Islam Al Washliyah juga menyatakan dukungannya terhadap terbitnya Keppres No.8/2024 tentang Perayaan Hari Raya dan Nasional.
Menurut ormas Islam tersebut, perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus adalah bagian dari upaya menghargai keberagaman dan keyakinan yang ada di Indonesia.***