BERITASOLORAYA.com - Lampu hazard, adalah lampu yang bisa kita gunakan dalam kondisi gawat darurat.
Lampu hazard adalah keadaan ketika kedua lampu sein kiri dan kanan menyala atau berkedip pada waktu yang bersamaan.
Lampu hazard ini bisa menjadi sinyal bagi pengendara lain untuk memberikan kita jalan.
Baca Juga: 7 Film Bioskop Tayang 2022, Banyak yang Diproduksi Marvel Studio
Lampu hazard bisa kita gunakan saat melewati jalan yang sedang longgar maupun macet.
Namun saat ini, banyak pengendara yang menggunakan lampu hazard saat hujan lebat.
Tujuannya memberikan sinyal pada kendaraan lain bahwa ada kendaraan dari arah depan.
Baca Juga: Rudal Buatan Indonesia telah Beredar. Hoaks atau Fakta?
Tapi ternyata, kebiasaan menyalakan lampu hazard saat hujan adalah kebiasaan yang tidak baik.
Alasannya, menyalakan lampu hazard saat hujan akan membuat bingung kendaraan yang lain.
Editor: Inung R Sulistyo
Sumber: ANTARA nissan.co.id
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
4 Syarat Perjalanan Domestik ke Wilayah PPKM Level 4, Wajib Dipenuhi
-
4 Akibat Mobil Kelebihan Muatan, Jangan Anggap Sepele karena Akibatnya Fatal
-
Kembangkan Teknologi Baterai Kendaraan Listrik, Toyota Habiskan 13,5 Miliar Dolar AS
-
Pembaruan New MG ZS, Manjakan Penggemar Otomotif di Indonesia
-
Kendaraan Listrik menjadi Masa Depan Indonesia: Perpres 55 tahun 2019
-
Toyota Luncurkan Sedan Kecil all-electric di China, Kemungkinan Seri bZ Kedua Mobil Listrik Toyota
-
Mengaku 'Diracuni' Teman, Deddy Corbuzier Jadi Orang Pertama Pemilik Ferrari Roma di Indonesia
-
Berikut Deretan Jenis Motor Listrik Terbaik Beserta Kelebihannya Yang Ada di Indonesia
-
Kabar Baik Industri Otomotif. Dharma Polimental Peroleh Izin OJK untuk Lanjutkan IPO
-
Dua Mekanik Asal Indonesia Meraih Prestasi di Kompetesi I-1 Grand Prix 2021