Lampu Hazard Tak Boleh Dinyalakan Saat Hujan. Apa alasannya?

- 4 Januari 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi penggunaan lampu hazard yang benar.
Ilustrasi penggunaan lampu hazard yang benar. /Instagram.com/@dikmaslantaspolri

BERITASOLORAYA.com - Lampu hazard, adalah lampu yang bisa kita gunakan dalam kondisi gawat darurat.

Lampu hazard adalah keadaan ketika kedua lampu sein kiri dan kanan menyala atau berkedip pada waktu yang bersamaan.

Lampu hazard ini bisa menjadi sinyal bagi pengendara lain untuk memberikan kita jalan.

Baca Juga: 7 Film Bioskop Tayang 2022, Banyak yang Diproduksi Marvel Studio

Lampu hazard bisa kita gunakan saat melewati jalan yang sedang longgar maupun macet.

Namun saat ini, banyak pengendara yang menggunakan lampu hazard saat hujan lebat.

Tujuannya memberikan sinyal pada kendaraan lain bahwa ada kendaraan dari arah depan.

Baca Juga: Rudal Buatan Indonesia telah Beredar. Hoaks atau Fakta?

Tapi ternyata, kebiasaan menyalakan lampu hazard saat hujan adalah kebiasaan yang tidak baik.

Alasannya, menyalakan lampu hazard saat hujan akan membuat bingung kendaraan yang lain.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ANTARA nissan.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x