Mengenal Tata Kelola dan Jenjang Karir Guru Indonesia, Mulai ASN PPPK hingga PPG

15 Januari 2022, 11:26 WIB
Ilustrasi guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam /Pixabay/

BERITASOLORAYA.com - Kemendikbudristek memaparkan tata kelola serta jenjang karir guru Indonesia.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, tahun 2021, memaparkan tentang 'Optimalisasi LPTKNI dalam penyiapan guru masa depan.

Diantara pemaparan, mencanangkan tentang sekolah penggerak, PPG Prajabatan Model Baru 2022, rekrutmen guru hingga kebutuhan guru.

Baca Juga: Cek Sekolah Yang Boleh Terapkan Kurikulum Prototipe, Kemendikbud Beri Kemudahan, Simak Penjelasannya

Tata kelola dan jenjang karir guru dimaksudkan dalam rekrutmen pada matrik kebutuhan guru. Matrik tersebut menjelaskan guru mulai tahun 2020 hingga tahun 2024 mendatang.

Matrik Kebutuhan guru mengkaji dari jumlah guru yang telah pensiun hingga kebutuhan atau kekurangan guru pada tahun yang dibahas. .

Terkait hal tersebut, pertama akan dipaparkan mengenai rekrutmen Guru ASN dan PPPK, guru PPG dalam Jabatan serta guru PPG Prajabatan Model Baru 2022.

Baca Juga: Waspada, Penyebab dan Gejala Muntaber pada Anak

Rekrutmen Guru ASN dan PPPK

1. Mengisi formasi guru hingga 2021 (1 juta formasi)

2. Mulai sebagai guru ASN PPPK, mengisi level Guru Pertama

3. Sesudah bertugas, jika ada formasi dan memenuhi syarat, ikut seleksi ASN PNS, dan jika lulus, dapat memilih jalur karir sebagai Guru atau Kepemimpinan Sekolah

Baca Juga: Lirik dan Arti Sholawat Ya Thoybah oleh Sulis, Masih Tetap Eksis hingga Sekarang

PPG dalam Jabatan

Menyelesaikan sertifikasi guru yang sudah bertugas

Penjelasan: Bagi yang sudah bertugas mengikuti PPG dalam Jabatan.

PPG Prajabatan

1. Mengisi formasi guru yang pensiun mulai 2022.

2. Langsung tersertifikasi

3. Mulai dari guru ASN PPPK, mengisi level Guru Pertama

4. Selanjutnya akan ikut seleksi ASN PNS, dan jika lulus dapat memilih jalur karir sebagai Guru atau Kepemimpinan Sekolah.

Catatan umum: Bagi yang sudah lulus PPPK jika ingin mendaftar CPNS batas umur maksimal 35 tahun.

Baca Juga: Akankah Witan Sulaiman Meninggalkan Lechia Gdansk dan Bergabung FK Senica?

Menilik Kebutuhan Guru

Menilik kebutuhan guru diperhitungkan dari jumlah pensiun, terhitung sekitar lima tahun kedepan.

Kekurangan Guru dengan Memperhitungkan Pensiun dalam 5 Tahun Kedepan

1. Kebutuhan guru hingga 2021 - rekrutmen ASN PPPK

2. Kebutuhan guru tahun 2022 dst- PPG Prajabatan Model Baru 2022.

Baca Juga: PPG Prajabatan Model Baru 2022, Apakah Lebih Mudah? Kenali dari Syarat, Tahap Seleksi, dan Link File

Matrik Kebutuhan Guru

Matrik kebutuhan guru dilihat dari jumlah guru yang pensiun hingga kebutuhan guru. Inilah matrik yang dimaksud.

Tahun 2020 jumlah guru yang pensiun 72.976 kekurangan guru mencapai 1.020.921 orang.

Tahun 2021 jumlah guru yang pensiun 69.757. Kekurangan guru sekitar 1.090.678 orang.

Baca Juga: Benarkah Penerima Vaksin Covid-19 Lebih Mudah Tertular Varian Omicron? Simak Ulasannya Dari Alexandre Nalme

Tahun 2022 jumlah guru yang pensiun sekitar 77.124. Kekurangan jumlah guru sekitar 1.167.802 orang.

Tahun 2023 jumlah guru yang pensiun sekitar 75.195. Kekurangan jumlah guru sekitar 1.242.997 orang.

Tahun 2024 jumlah guru yang pensiun sekitar 69.762. Kekurangan jumlah guru sekitar 1.312.759 orang.

Baca Juga: Tips Menentukan Jurusan Kuliah Untuk Si Ekstrovert dan Introvert Agar Kehidupan Perkuliahan Menjadi Enjoy

Itulah tata kelola dan jejaring karir guru yang ditilik dari rekrutmen dan matrik kebutuhan guru dari tahun 2020 hingga tahun 2024 mendatang.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Tags

Terkini

Terpopuler