BERITASOLORAYA.com - Hal yang harus diperhatikan selain membuat akun SIMPKB adalah terkoneksi pada Dapodik.
Pasalnya, SIMPKB harus terkoneksi pada Dapodik dan data harus sinkron dengan lembaga terkait.
Sebelumnya, dibahas mengenai No. UKG untuk masuk SIMPKB. Jika sudah semuanya, pastikan juga dan cek akun SIMPKB agar terkoneksi pada Dapodik.
Baca Juga: 5 Penyebab Jerawat di Usia 30-an, Nomor 4 dan 5 Sering Terjadi
Mengenai SIMPKB yang terkoneksi pada Dapodik terdapat dua hal penting yang harus diperhatikan.
Pertama, cara mengecek akun SIMPKB sudah terkoneksi pada Dapodik atau belum. Kedua, jika belum, ketahui cara agar SIMPKB sinkron pada Dapodik berikut.
Sebelum itu, terlebih dahulu akan dibahas bagaimana cara membuat atau mendaftar akun SIMPKB.
Baca Juga: PPG 2022 Melalui SIMPKB, Cara Mengetahui No. UKG hingga Cek Akun Ganda
Registrasi Akun SIMPKB
Langkah-langkah registrasi akun SIMPKB dengan cara sebagai berikut :
- Mengunjungi laman pada portal SIMPKB DI SINI
- Jika sudah terbuka, kemudian klik tombol Registrasi Akun GTK. Setelah itu, akan diarahkan pada laman registrasi akun GTK
- Jika sudah klik registrasi. Ditujukan untuk mengisi nomor UKG dan tanggal lahir. Pastikan telah mengetahui no UKG Anda sebelumnya. Pastikan juga nomor UKG benar.
- Nanti akan terdapat captcha. Jika demikian, centang pada captcha “Saya Bukan Robot”
- Setelah selesai, klik Register
Cek Akun SIMPKB dengan Data Dapodik
Mengetahui SIMPKB yang terkoneksi pada Dapodik harus diperhatikan. Untuk mengetahuinya dapat dicek sebagai berikut.
- Mengunjungi laman portal resmi pada layanan SIMPKB DI SINI.
- Jika sudah masuk, kemudian klik tombol Pencarian Data GTK. Anda akan diarahkan pada laman pencarian data GTK
- Jika sudah, kemudian masukkan nama lengkap atau nomor UKG yang resmi dan benar. Lalu, pilih Provinsi serta kota tempat Anda
- Jika sudah, klik tombol cari pada GTK
- Status koneksi dapodik data Anda akan ditampilkan (akan diketahui)
Memastikan akun terkoneksi pada Dapodik juga perlu. Pasalnya, terkadang terdapat akun ganda.
Cara agar Akun Terkoneksi Dapodik
Untuk mengetahuinya dapat melakukan langkah sebagai berikut.
- Pastikan data Dapodik valid serta sinkron di Dapodik Pusat. Jika ingin mengetahui, lakukan pencarian akun SIMPKB, caranya dapat mengklik DI SINI
- Jika akun terdeteksi ganda, segera melaporkan melalui operator SIMPKB terkait. Di antaranya, Dinas Kota atau Kabupaten atau Provinsi yang menaungi satminkal Anda
- Nanti, operator SIMPKB Dinas Kota atau Kabupaten akan melanjutkan proses kepada Tim Pengembang SIMPKB Pusat. Hal tersebut berdasarkan dengan format laporan yang sudah ditentukan.
Lalu, berapa lama proses sinkronisasi data? Hal tersebut juga sering ditanyakan. Pasalnya, dalam sinkronisasi data harus menunggu.
Baca Juga: Anda Wajib Tahu, Ini Dia Prediksi Kisi-kisi Pretest TPA PPG 2022 dari Ristekdikti
Waktu yang dibutuhkan sinkronisasi data pada Dapodik kurang lebih 2x24 jam. Nantinya, akun SIMPKB yang dimiliki otomatis akan terkoneksi pada Dapodik. Proses sinkronisasi data pun berakhir.***