Mengenal Tata Kelola dan Jenjang Karir Guru Indonesia, Mulai ASN PPPK hingga PPG

- 15 Januari 2022, 11:26 WIB
Ilustrasi guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam
Ilustrasi guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam /Pixabay/

BERITASOLORAYA.com - Kemendikbudristek memaparkan tata kelola serta jenjang karir guru Indonesia.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, tahun 2021, memaparkan tentang 'Optimalisasi LPTKNI dalam penyiapan guru masa depan.

Diantara pemaparan, mencanangkan tentang sekolah penggerak, PPG Prajabatan Model Baru 2022, rekrutmen guru hingga kebutuhan guru.

Baca Juga: Cek Sekolah Yang Boleh Terapkan Kurikulum Prototipe, Kemendikbud Beri Kemudahan, Simak Penjelasannya

Tata kelola dan jenjang karir guru dimaksudkan dalam rekrutmen pada matrik kebutuhan guru. Matrik tersebut menjelaskan guru mulai tahun 2020 hingga tahun 2024 mendatang.

Matrik Kebutuhan guru mengkaji dari jumlah guru yang telah pensiun hingga kebutuhan atau kekurangan guru pada tahun yang dibahas. .

Terkait hal tersebut, pertama akan dipaparkan mengenai rekrutmen Guru ASN dan PPPK, guru PPG dalam Jabatan serta guru PPG Prajabatan Model Baru 2022.

Baca Juga: Waspada, Penyebab dan Gejala Muntaber pada Anak

Rekrutmen Guru ASN dan PPPK

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x