PTM 100 Persen, Nadiem: SKB 4 Menteri Sudah Mengatur Semua Skenario

19 Januari 2022, 11:20 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim memberikan penjelasan mengenai SKB 4 Menteri mengenai pembelajaran tatap muka dimulai lagi Januari 2021 /YouTube/KemendikbuRI/YouTube/Kemendibud

BERITASOLORAYA.com - PTM 100 Persen diatur dalam SKB empat Menteri. Pelaksanaannya dimulai sejak awal bulan Januari 2022.

Namun, dalam pelaksanaan PTM 100 Persen terdapat kabar simpang siur. Apalagi ditambah adanya Omicron sebagai varian baru.

Mengenai hal itu, Nadella Makarim, selaku Menteri Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa kebijakan empat Menteri Sudah mengakomodasi semua situasi.

Baca Juga: Ibu Jari Jung Hae In Retak, Jisoo Blackpink Beri Perhatian ke Pemain Drakor Snowdrop Itu

"Semuanya kita tentunya waspada dan khawatir mengenai Omicron, peraturan kebijakan empat Menteri yang sudah diadakan itu sudah mengakomodasi semua situasi," ujarnya yang dikutip BeritaSoloRaya dari dari kanal YouTube Mas Guru.

"Artinya di SKB itu kan PPKM level 1 dan 2, 100 persen melakukan PTM," tambahnya.

Tetapi, jika suatu daerah dalam posisi PPKM level 4 tidak akan melakukan PTM 100 Persen. Hal tersebut dimisalkan jika Omicron menimbulkan kasus yang sangat pesat.

Baca Juga: Wajib Tahu! Kabar Baik Keistimewaan PPPK Guru Tahap 3 yang Harus Diketahui

"Tetapi kalau misalnya pun, Omicron menimbulkan kasus yang sangat pesat. Tentunya daerah-daerah mulai akan pindah di PPKM level 3 dan 4, PPKM terbatas atau level 4 sama sekali tidak boleh melaksanakan PTM," ucapnya.

Nadiem mananggapi dugaan bahwa SKB empat Menteri memiliki waktu yang tudak pas, sebab adanya kasus Omicron.

" Jadinya banyak orang mengira bahwa SKB 4 Menteri kayak, timingnya tidak pas dengan adanya Omicron," ujarnya.

Baca Juga: Lula Lahfah Beri Klarifikasi Usai Dituduh Warganet sebagai Sahabat Laura yang Jahat: karena Jujur Sakit Banget

Padahal, hal tersebut sudah diakomodasi. Jadi situasi sudah terkendali, intinya sudah ada normalisasi.

"Padahal ini sudah mengakomodasi situasi Covid-19, angka penularan tertinggi maupun kita sudah masuk rendah. Jadi situasinya sudah ada normalisasi," ucapnya.

"Jadi kalau 1 itu artinya normal kalau 4 tidak boleh sama sekali," tambahnya.

Baca Juga: Drama Korea Snowdrop Kembali Menuai Kontroversi. Ada Apa Ya?

Nadiem menjelaskan bahwa SKB empat Menteri sudah mengatur semua skenario mulai dari skenario paling buruk.

"Jadi, SKB empat Menteri ini artinya sudah mengatur semua skenario, mulai sampai skenario paling buruk mau paling dalam. Makanya ini SKB yang permanen gitu," jelasnya.

Untuk itulah perubahan terkait PTM 100 Persen dilakukan. Apalagi melihat banyak kasus Covid-19 yang sudah tidak ada sama sekali, atau sama artinya dengan nol.

Baca Juga: Fuji Sebar CCTV Kedatangan Doddy Sudrajat ke Rumahnya, Geram Lihat Tingkat Kakek Gala Sky Itu

"Makanya kita melakukan perubahan. Coba bayangkan, kemarin jika kasusnya sudah nol, masak anak-anak tidak boleh 100 persen online," ujarnya.

"Itu tidak masuk akal, makanya kita revisi SKB empat Menteri untuk menormalisasi, apa sih jarak kita kembali ke normal gimana," terangnya.

Penyesuaian SKB Empat Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tertuang pada Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK. 01.08/Menkes/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021.

Baca Juga: Catat, Ini Dia 3 Zodiak yang Akan Mengalami Hari Baik pada 19 Januari 2022

Disebutkan sekolah yang bisa menggelar PTM 100 Persen hanya di daerah level 1 dan 2. Syarat dengan vaksinasi yang sudah dipenuhi.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: YouTube Mas Guru

Tags

Terkini

Terpopuler