2 Cara Cek Nomor Registrasi Guru atau NRG Sertifikasi Tahun 2022, Ada Perubahan?

21 Januari 2022, 12:13 WIB
Kabar cara cek NRG PAI 2021 bagi Guru yang Lolos PPG Kemendikbud dan Kemenag /PRMN Metro Lampung/ Rahmi Dwi Alyani/

BERITASOLORAYA.com - Bagi peserta PPG dalam Jabatan 2021 perlu mengecek Nomor Registrasi Guru atau NRG.

Nomor Registrasi Guru atau NRG untuk mengupayakan sertifikasi tahun 2022. Nah, cara cek NRG sering ditanyakan.

Lalu, bagaimana cara Cek Nomor Registrasi Guru atau NRG?

Baca Juga: Pentagon Comeback 2022, Universe: Teaser Video Klipnya Pecah Banget

Cara Cek Nomor Registrasi Guru atau NRG terdapat dua cara. Pertama, langsung ke GTK. Kedua, dengan menggunakan SSO Dapodik.

Untuk mengetahui Nomor Registrasi Guru (NRG) memiliki beberapa langkah-langkah. Silahkan simak terus dibawah ini.

Baca Juga: 4 Syarat dan Berkas Pencairan TPG Guru Triwulan 1 Tahun 2022

Login Langsung GTK

1. Ketik info GTK pada pencarian di Google

2. Muncul laman resmi Info GTK dengan format https://info.gtk.kemendikbud.go id, klik laman tersebut.

3. Pada tampilan layar, terdapat menu login. Menu login yang ditampilkan ada dua kategori.

Baca Juga: Tim Australia Waspadai Indonesia Jelang Pertandingan Piala Asia Putri 2022

Pertama, berwarna hijau dengan tulisan 'Login Langsung ke GTK'

Kedua, berwarna biru dengan tulisan 'Login Menggunakan SSO Dapodik'

4. Klik pertama, yang bernama hijau dengan tulisan 'LOGIN LANGSUNG KE GTK'.

Baca Juga: Kim Mi Kyung Foto Bersama Park Shin Hye, Beri Pesan Menyentuh di Instagram

5. Masukan surel, username dan juga passwordnya. Kemudian, klik Login.

6. Tampilan lembar info GTK dengan tulisan 'Info GTK Tahun Anggaran 2021' Jika data belum sinkron, mungkin baru proses.

7. Untuk melihat NRG dengan cara scroll kebawah, kemudian pada kanan terdapat menu dengan tulisan 'SERTIFIKASI PENDIDIK'.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Formasi PPPK 2021 dan Update Kabar PPPK 2022.

Diantara data, terdapat status data kelulusan sertifikasi pendidik saat ini diantaranya NUPTK dan Nomor Registrasi Guru (NRG).

8. Jika scroll kebawah lagi, dibagian tengah terdapat 'Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik'.

Terdapat data lengkap, salah satunya Nomor Registrasi Guru (NRG).

Baca Juga: Free Zia Lakukan Penipuan Barang Mewah Palsu, CEO Kim Hyo Jin : Tidak Sengaja
Mengecek NRG dengan SSO Dapodik

Cara Login Kedua

1. Ketik info GTK pada pencarian di Google

2. Muncul laman resmi Info GTK dengan format https://info.gtk.kemendikbud.go id, klik laman tersebut.

3. Pada tampilan layar, terdapat menu login. Menu login yang ditampilkan ada dua kategori.

Pertama, berwarna hijau dengan tulisan 'Login Langsung ke GTK'

Kedua, berwarna biru dengan tulisan 'Login Menggunakan SSO Dapodik'.

Baca Juga: Lirik Lagu Sluku-Sluku Bathok Habib Syech, Lengkap dengan Makna

4.Klik SSO Dapodik

5. Masukan username dan juga password, klik tautan 'MASUK'.

6. Cara pertama untuk melihat data sertifikasi kita, termasuk NRG yang nanti transmigrasi. Teman-teman bisa klik pada bagian tulisan 'SERTIFIKASI'

Ketika login menggunakan SSO Dapodik, masuknya pada tautan sertifikasi, yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Maryadi Ngawi).

Baca Juga: Siswa Lupa Password Akun LTMPT? Ini Tips Mengatasinya

"Harap bersabar, sebab membutuhkan waktu yang cukup lama. Nanti akan ditampilkan seluruh info sertifikasi," ucapnya

Ia setelah memberikan tutorial, ia menjelaskan beberapa catatan terkait tunjangan sertifikasi guru setelah lulus PPG.

"Setelah lulus PPG, melalui lulus PPG, UP atau Uji Kinerja maka langkah berikutnya, mengumpulkan berkas-berkas fisik," ujarnya.

Baca Juga: Sekolah Wajib Tahu, Ini Tips Lupa Password dan Cara Menghindari Akun LTMPT Dibekukan

Ia menjelaskan juga tentang pemberkasan untuk mengajukan Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi yang jabatannya belum fungsional.

"Salah satu pemberkasan melalui dinas pendidikan masing-masing. Harus memiliki sertifikat induksi, untuk mengajukan Penilaian Angka Kredit (PAK). Bagi yang jabatannya belum fungsional," tambahnya.

Jika sudah mendapat PAK dapat dijadikan dasar untuk mengajukan Surat Keterangan (SK), untuk mengupayakan tunjangan sertifikasi.

Baca Juga: Lirik Lagu What Makes You Beautiful-One Direction, Bikin Semangat dan Lebih Percaya Diri di Pagi Hari

"Setelah mendapat PAK dijadikan dasar untuk mengajukan SK fungsional guru.

Jika sudah turun, baru dapat mengupayakan tunjangan sertifikasi guru dapat cair," jelasnya.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)

Tags

Terkini

Terpopuler