PPG 2022 dalam Jabatan dan Prajabatan, Dirjen GTK: Belum Tentu Terserap jadi Guru

- 20 Januari 2022, 13:24 WIB
Dirjen GTK Kemendikbud membahas sertifikasi PPG 2022 dalam Jabatan dan Prajabatan Model Baru
Dirjen GTK Kemendikbud membahas sertifikasi PPG 2022 dalam Jabatan dan Prajabatan Model Baru /Kemendikbud Ristek/

BERITASOLORAYA.com - Pembahasan sertifikasi guru dan PPG 2022 dibahas saat siaran langsung rapat kerja DPR RI bersama Kemendikbudristek. 

Dirjen GTK Kemendikbudristek, Dr. Iwan Syahril, Ph. D membahas mengenai sertifikasi serta PPG 2022 dalam Jabatan dan PPG Prajabatan Model Baru. 

Pasalnya, banyak guru yang belum mendapat sertifikasi. Selain itu, terkait juga pemberlakuan PPG Prajabatan Model Baru yang menjadi salah satu solusi. 

Baca Juga: Nama IKN menjadi Nusantara, dari Pengertian hingga Ekosistem Tiga Kota

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Komisi X DPR RI Channel, Dr Iwan memaparkan bahwa sekitar 1,7 juta guru, kepala sekolah dan juga pengawas belum mempunyai sertifikasi. 

"Sekitar 1,7 juta atau 57% guru, kepala sekolah, dan pengawas belum memiliki sertifikasi. Proporsi terbesar pada kelompok guru non PNS," ujarnya. 

Iwan menyebutkan penyebabnya, salah satunya adalah rekrutmen tanpa menyertakan sertifikasi sebagai kualifikasi. 

Baca Juga: Kenali Sosok KRMH H. Roy Rahajasa Yamin, Disebut-sebut sebagai Calon Penerus Tahta Mangkunegara

"Salah satu penyebab terus bertambah adalah setiap kali rekrutmen yang kita lakukan, bukan saja di swasta dan ASN, tidak mensyaratkan sertifikasi sebagai bagian syarat rekrutmen untuk menjadi guru," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Komisi X DPR RI Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x