PPPK Tahap 3 Tahun 2022 Kapan? Nunuk Suryani: Bersiaplah Sahabatku

10 Maret 2022, 12:09 WIB
PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 /Antara/

BERITASOLORAYA.com - PPPK Tahap 3 Tahun 2022 merupakan kelanjutan dari PPPK Tahap 1 dan 2.

Mengenai hal itu, Sekretaris Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nunuk Suryani menjelaskan mengenai PPPK Tahap 3 Tahun 2022.

Penjelasan Sesditjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengenai PPPK Tahap 3 Tahun 2022 dinyatakan pada hari Kamis, 10 Maret 2022.

 Baca Juga: Review dan Sinopsis Serial Peaky Blinders Season 6: Mendebarkan dan Menegangkan

Sementara itu, terkait pula pada PPPK Tahap 3 terdapat pemilihan formasi yang dipilih, sebagaimana dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id, yang memiliki empat poin.

1. Peserta yang melamar merupakan seorang guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

2. Peserta yang melamar merupakan seorang Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

3. Peserta yang melamar Pelamar merupakan seorang Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

Baca Juga: Cara Lakukan Aktivasi Akun belajar.id Melalui HP Android, Simak Cara Mudahnya!

4. Peserta yang melamar merupakan seorang Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

Nunuk Suryani, membahas mengenai PPPK Tahap 3 Tahun 2022, di unggahan akun instagram pribadinya, yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @nunuksuryani, Kamis.

"Meski sekarang sedang menanti kabar baik tentang seleksi PPPK, saya berharap kabar sahabatku selalu baik, tetap semangat dan selalu sehat. Jangan lupa bahagia, dimanapun berada," tulisnya.

Ia juga memberitahukan bahwa sempat ikut rapat bersama Panselnas pada hari Selasa dan membahas mengenai PPPK Tahap 3 Tahun 2022.

Baca Juga: Chae Jong Hyeop dan Park Ju Hyun Tunjukkan Poster Drama Romantis Mereka yang Baru

Pasalnya, pembahasan tersebut berpihak pada guru honorer.

" Oh ya, Hari selasa, saya ikut rapat Panselnas,kami sedang merumuskan kebijakan yang berpihak pada guru honorer," ujarnya.

Ia melanjutkan dalam captionnya bahwa bagi yang sudah lulus Passing Grade (PG) dan Honorer Negeri akan menjadi prioritas.

"Bagi yang sudah PG dan guru Honor di sekolah negeri tetap menjadi prioritas," ucapnya.

Baca Juga: Akun belajar.id Belum Ditemukan? Ternyata Ini Penyebabnya dan Solusinya

Pasalnya, yang belum mendapat kesempatan ujian akan mendapat kesempatan tersebut.

"Bagi yang belum mendapat kesempatan ujian, akan mendapatkan kesempatan di Tahun 2022. Bersiaplah sahabatku," jelasnya.

"Semua Tetap semangat dan sabar menunggu dalam doa. Salam hangat penuh cinta buat para sahabat tercinta," tambahnya.***

 

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id Instagram @nunuksuryani

Tags

Terkini

Terpopuler