Jadwal PPPK 2022 dan Jumlah Formasi Berdasarkan Bocoran Informasi dari Kemendikbud Ristek, Simak Selengkapnya

22 Maret 2022, 14:02 WIB
Ilustrasi jadwal PPPK 2022 dan jumlah formasinya dari Kemendikbud Ristek /Pikiran Rakyat Bandung Raya/


BERITASOLORAYA.com – Jadwal PPPK 2022 untuk para guru sedang dalam masa digodok oleh panselnas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenpanRB).

Jadwal PPPK 2022 untuk seleksi guru dan non guru memang saat ini sedang disiapkan oleh KemenpanRB.

Informasi jadwal PPPK 2022 ini sesuai dengan perkataan dari Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani.

Baca Juga: Makam Batoro Katong Diziarahi oleh Keluarga Besar Kasunanan Surakarta, Begini Sejarahnya

Permenpan akan menentukan segala aturan dan Jadwal PPPK 2022, termasuk untuk PPPK tahap 3 tahun 2021.

"Banyak hal yang berbeda dari tahun 2021. Saat ini permenpan tersebut sedang dalam finalisasi," ucap Nunuk Suryani.

Kemendikbud Ristek juga sebelumnya pernah menyampaikan bahwa untuk seleksi PPPK tahap 3 nantinya akan digabungkan bersamaan dengan PPPK tahun 2022.

Baca Juga: Benarkah Wikipedia Tidak Kredibel? Ini Jawaban dari Pakar Media

Sementara Nunuk Suryani mengatakan bahwa untuk para guru yang nilai kompetensi pada tahap I dan II sudah melampaui passing grade, maka akan diprioritaskan.

Bukan hanya itu, prioritas ini juga akan diberikan untuk para guru honorer yang mengajar di sekolah negeri.

Kalau kita perhatikan waktu pendaftaran rekrutmen PPPK pada tahun sebelumnya, maka diperkirakan akan dibuka pada pertengahan tahun ini.

Baca Juga: Pawang Hujan di Sirkuit Mandalika Disorot Tajam Rocky Gerung: Sungguh Ironi Ketika Negara...

Namun, sampai sekarang Kemendikbud Ristek belum menyampaikan secara resmi tentang jadwal yang pastinya kapan.

Akan tetapi, Menteri Nadiem Makarim menyatakan bahwa untuk anggaran seleksi PPPK guru sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan.

“Sekarang sudah sangat jelas dari Kementerian Keuangan sudah keluar, bahwa uang anggaran seleksi PPPK guru sudah dikunci,” kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR RI.

Baca Juga: Aturan Baru Menteri PANRB untuk PNS dan PPPK, Berikut Link Resminya

Selanjutnya untuk formasi PPPK tahun 2022 juga sudah ada, hal ini sebagaimana diperlihatkan oleh Iwan Syahril selaku Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Berikut ini daftar 10 provinsi yang menerima kuota terbanyak di Indonesia.
1. Jawa Barat: 134.159 jumlah formasi
2. Jawa Timur: 78.920 jumlah formasi
3. Jawa Tengah: 69.794 jumlah formasi
4. Sumatera Utara: 59.223 jumlah formasi
5. Riau: 33.069 jumlah formasi
6. Kalimantan Barat: 31.352 jumlah formasi
7. Sulawesi Selatan: 28.613 jumlah formasi
8. Lampung:24,399 jumlah formasi
9. Jambi: 22.958 jumlah formasi
10. Sumatera Barat: 22.571 jumlah formasi

Untuk jumlah formasi yang selanjutnya tersebar di berbagai provinsi yang lain seluruh Indonesia.

Baca Juga: Sukses dengan Gelar Ratu Musim Panas, Red Velvet Siap Menjadi Ratu Semua Musim dengan Feel My Rhythm

Untuk itu, nanti pada saat mendaftar peserta dapat memilih sesuai dengan kebutuhan formasi dan keinginan masing-masing sesuai persyaratan dan aturan yang berlaku.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube DPR RI Instagram @nunuksuryani PPPK Guru Kemdikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler