Penting: PPPK Segera Update Data di Info GTK serta Tutorialnya, Pengaruh Gaji Baru dari Kemdikbud

6 April 2022, 11:16 WIB
Penting: PPPK Segera Update Data di Info GTK serta Tutorialnya, Pengaruh Gaji Baru dari Kemdikbud /Pixabay

BERITASOLORAYA.com - Terdapat himbauan update data bagi PPPK untuk segera dilaksanakan di Info GTK.

Update info GTK tersebut khusus bagi yang telah dinyatakan lolos pada jalur seleksi PPPK tahun 2021.

Terkait update data di Info GTK tersebut, mengenai permasalahan Surat Keputusan pengangkatan sebagai PPPK dan penempatan formasi yang dilamar.

Baca Juga: Siap-Siap ! Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan PKH non-BPNT 2022 Akan Dibagikan, Simak Besarannya

Adapun info yang dimaksud terkait pula NIP PPPK serta proses kelanjutan yang telah dinyatakan lolos seleksi PPPK pada tahap 1 dan kedua.

BeritaSoloRaya.com akan membeberkan hal penting yang berkaitan dengan SK, NIP dan himbauan untuk update Info GTK.

Maksud informasi yang tersebut berhubungan dengan peserta yang lolos dan telah mendapatkan SK, serah terima NIP PPPK, harus melakukan update data status kepegawaian.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Solo, Klaten dan Sekitarnya Hari ini, 6 April 2022

Terdapat poin-poin tertentu yang harus diperhatikan. Salah satunya status kepegawaian yang sebelumnya mempunyai status yang berbeda, seperti guru honor sekolah, guru tetap yayasan, guru honor tingkat 1 dan yang lain.

Untuk lebih jelasnya mengenai maksud untuk update info GTK dapat disimak berikut padA penjelasan berikut ini.

Saat peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi PPPK dan membuka info GTK akun masing-masing, setelah login akan muncul informasi terkait update data dengan info berikut:

Baca Juga: Tim Nasional Futsal Indonesia berkomitmen kalahkan Kamboja untuk semifinal AFF

'Anda terdata sebagai salah satu guru aktif yang terdaftar dalam peserta P3k 2021 dan sudah dinyatakan lulus dan lolos dengan data:

N.I.K:
Nomor Peserta:
Nama:

Jika Anda telah menerima Surat Keputusan Pengangkatan dan Penempatan sesuai dengan formasi yang dilamar dari Pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau instansi terkait, diharapkan segera melakukan UPDATE DATA NIPPPK dari Status Kepegawaian pada DAPODIK, melalui Dinas Kependudukan sesuai dengan Kepegawaiannya.

Baca Juga: Login Info GTK 2022 untuk Update Data PPPK 2021 Lulus P3K Tahap 1 dan 2, Cek Info Resmi Kemdikbud

Setelah data NIPPPK masuk Dapodik, lakukan CLICK Tombol UPDATE DATA BKN dan Info GTK'

Maksudnya yaitu bagi yang telah menerima SK, serah terima NIPPPK harus melakukan data kepegawaian.

Lalu bagaimana cara updatenya? Simak Berikut:

Setelah menerima SK dari BKD, bawalah SK dari penempatan PPPK pada admin Dapodik Dinas atau Datadik Dinas di masing-masing Provinsi.

Baca Juga: Link Hasil Pengumuman SNMPN Politeknik 2022

Nantinya akan dilakukan perubahan individu di PPPK masing-masing.

Hal tersebut sangatlah penting dilakukan untuk perubahan status PPPK yang akan ada hubungannya dengan karir dan gaji sesuai golongan.

Prosedurnya adalah setelah menerima SK, konfirmasi ke admin Dapodik Dinas, setelah itu lakukanlah sinkron Dapodik.

Baca Juga: Lirik Lagu Dangdut Keramat oleh Rhoma Irama, yang Pernah Popular di Tahun 1958

Saat Dinas Dapodik telah merubah status kepegawaian dan NIP, di Info GTK statusnya pun berubah yang pula mempengaruhi gaji yang di dapat.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: YouTube Salam Satu Data

Tags

Terkini

Terpopuler