Info GTK! Cara Perbarui Data PPPK Guru yang Lolos di Tahap 1 dan 2, Simak Info Resmi Kemendikbud Ristek

8 April 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi pembaruan data PPPK Guru di Info GTK /gurupppk.kemdikbud.go.id

BERITASOLORAYA.com - Guru yang telah lolos seleksi PPPK di tahap 1 dan 2, dihimbau oleh Kemendikbud Ristek untuk melakukan pembaharuan data PPPK guru.

Informasi perbaharui data PPPK guru di tahap 1 dan 2 dapat dilihat melalui akun Info GTK masing-masing guru.

Oleh sebab itu, para guru harus mengetahui cara untuk memperbarui data PPPK guru di tahap 1 dan 2 pada Dapodik.

Berkaitan dengan itu, jika Anda sudah menerima SK, maka akan dihimbau oleh Kemendikbud Ristek untuk memperbaharui data PPPK, yaitu mengupdate data NI PPPK dan status kepegawaian pada Dapodik melalui Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Bukti Skandal Kim Garam LE SSERAFIM Terkuak, Mulai Jadi Penggemar Toxic V BTS hingga Hujat IVE

Lebih lanjut yang harus dilakukan untuk guru yang ingin memperbaharui data PPPK yakni sebagai berikut:

  1. Akses situs Info GTK

Hal pertama yang harus dilakukan yaitu mengakses situs info.gtk.kemdikbud. Jika sudah berhasil maka akan ada di halaman pertama untuk melakukan login Info GTK.

  1. Login Info GTK

Untuk login Info GTK terdapat dua cara yakni menggunakan login langsung ke GTK atau login menggunakan SSO.

Jika Anda memilih login info GTK, maka muncul tampilan untuk memasukkan akun PTK dan password. Kemudian, klik ‘login’.

Baca Juga: Barcelona Berhasil Mengamankan Poin Setelah Bermain Imbang 1-1 Melawan Frankfurt, Torres Jadi Pahlawan

Lebih lanjut kalau guru login menggunakan SSO Dapodik, maka akan muncul halaman yang bertuliskan ‘autentifikasi’ dan klik ‘login menggunakan SSO’.

Nantinya akan diminta untuk memasukkan email dan password Dapodik Anda.

  1. Biodata

Jika sudah berhasil login ke PTK Dapodik, maka akan muncul tampilan utama berupa pilihan seperti biodata, beban ajar, tugas, pendidikan, dan lain sebagainya.

Untuk memperbaharui data PPPK guru, silakan pilih yang biodata, jika sudah berhasil masuk silakan scroll ke bawah halaman dan klik tulisan ‘Buka Info GTK’.

Baca Juga: Kunjungi Muaro Jambi, Jokowi Ungkapkan Jejak Sejarah Kebesaran Candi Kedaton

Jika sudah berhasil masuk ke ‘Buka Info GTK’, nantinya akan muncul ‘Update data PPPK’ yang menyampaikan bahwa Anda harus melakukan update data NIPPPK dan status kepegawaian pada Dapodik.

Untuk cara memperbaharui data PPPK guru dan status kepegawaian guru dapat dilakukan dengan cara melakukan update data pada Dapodik melalui Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.

Kemudian, jika data NIPPPK masuk Dapodik, silakan lakukan klik pada tombol ‘update data BKN pada Info GTK’.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Seribu Jalan

Tags

Terkini

Terpopuler