Beberapa Kemudahan yang akan Diberikan untuk Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

15 April 2022, 17:38 WIB
Ilustrasi PPPK Guru /Instagram @undercover.id/

BERITASOLORAYA.com – Dalam RDP Panja Formasi GTK PPPK tahun 2022 menghasilkan rangkuman berupa oto mekanisme seleksi PPPK Guru tahun 2022.

Dari hasil rapat tersebut didapatkan informasi bahwa akan ada kemudahan yang diberikan.

Kemudahan tersebut ditujukan agar peserta optimis lulus seleksi PPPK Guru tahun 2022. Empat kemudahan ini diberikan untuk seleksi PPPK Guru tahun 2022 agar lebih mudah dan tidak menyulitkan peserta.

Nantinya peserta yang lulus passing grade PPPK namun kalah dalam perankingan akan diprioritaskan di dalam seleksi PPPK Guru tahun 2022.

Baca Juga: Berkas Pendukung Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap 2, Jangan Sampai Salah

Selain itu, akan diberikan empat kemudahan yang berkaitan dengan seleksi PPPK Guru tahun 2022 ini.

Kemudahan yang pertama, ternyata untuk seleksi PPPK Guru tahap 3 digabung dengan seleksi PPPK Guru tahun 2022. Sehingga bisa mendapatkan peluang yang lebih besar karena untuk formasi PPPK Guru 2022 ini melimpah jumlahnya.

Hal tersebut sesuai dengan yang telah disampaikan oleh Ditjen GTK-Kemendikbud bahwa untuk penyempurnaan mekanisme rekrutmen guru ASN ketika gladi, formasi tetap ada untuk tahap ketiga.

Baca Juga: Lirik Lagu Sebatas Formalitas, Single Terbaru Danar X Factor Indonesia

Formasi tersebut akan digabungkan dengan formasi tahun 2022. Jadi dipastikan untuk sisa formasi di tahap 3 yang belum terisi pada seleksi PPPK Guru 2021 akan digabungkan dengan seleksi PPPK Guru tahun 2022.

Dengan demikian, formasinya akan bertambah banyak. Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Iwan Syahril bahwa formasi ketiga PPPK Guru tahun 2021 tidak akan hilang dan akan digabung dengan formasi tahun 2022.

“Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022,” ungkap Dirjen GTK Iwan Syahril dalam Rapat Panja Formasi Guru PPPK dengan anggota DPR Komisi X di Gedung DPR/MPR, Senin, 11 April 2022.

Baca Juga: Ivan Gunawan Serahkan Uang Sekoper Gegara Jadi Brand Ambassador DNA Pro

Berikutnya, akan ada kebijakan kepada peserta yang lulus passing grade dari seleksi PPPK Guru tahap 1, baik itu lolos kategori 1, kategori 2, maupun kategori 3. Hal ini diketahui dari draft perencanaan rekrutmen PPPK bidang pendidikan tahun 2022.

Kemudahan selanjutnya adalah peserta PPPK yang sudah lolos passing grade namun tidak kebagian formasi tetap akan diprioritaskan dalam seleksi PPPK Guru tahun 2022 ini.

Poin keempat, akan ada solusi untuk usulan formasi dari daerah yang sangat minim.

Peserta yang belum lolos passing grade tahun 2021 dan juga peserta umum tetap diperbolehkan melamar sebagai PPPK Guru tahun 2022.

Baca Juga: Terkait Rekrutmen Guru PPPK, DPR RI Soroti Pemerintah dan Pemda Perihal Anggaran Penggajian

Meskipun bergitu, nantinya yang akan diprioritaskan adalah yang sudah lulus passing grade tetapi belum kebagian formasi.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)

Tags

Terkini

Terpopuler