Cara Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022, Mulai dari Pembuatan Akun hingga Cek Pengumuman Hasil Tes

2 Juni 2022, 21:42 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPG Prajabatan 2022 /Instagram @prakerja.go.id

BERITASOLORAYA.com – Jadwal pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022 akhirnya dibuka secara resmi pada 1 Juni 2022 oleh Kemdikbudristek.

Bagi calon peserta harus mengikuti cara pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022 dengan baik jika ingin berpeluang besar lulus.

Berdasarkan surat resmi pada laman PPG Kemdikbud tentang pengumuman pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022, berikut adalah cara pendaftaran lengkap yang perlu calon mahasiswa perhatikan.  

Sistem pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Juni 2022 pukul 20.00 WIB. Cara pendaftaran adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Berada di Korea Selatan, Luna Maya Tunjukkan Kedekatannya dengan Siwon Choi

1. Calon mahasiswa diwajibkan memiliki alamat email yang aktif.

2. Calon mahasiswa perlu melakukan pendaftaran awal pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian pilih menu “daftar PPG Prajabatan tahun 2022”.

3. Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran pada aplikasi SIMPKB.

Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, kemudian akun akan berhasil dibuat jika data calon mahasiswa dinyatakan valid serta memenuhi pada poin yang ditentukan.

Baca Juga: Cara Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022, Begini Tahapannya

4. Pendaftaran selanjutnya yaitu dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang sudah dikirimkan melalui email.

Tahapan pendaftaran ini meliputi:
a. Biodata diri;
b. Data kemahasiswaan;
c. Bidang studi PPG;

d. Data pendukung lainnya seperti pengalaman dalam mengikuti pelatihan, berorganisasi, sukarelawan bidang pendidikan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;

e. Lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring (luar jaringan);
f. Mengisi beberapa pertanyaan esai;

Baca Juga: MJ ASTRO, Kena Prank Fans Saat Wamil, Agensi Turun Tangan untuk Hentikan

g. Mengunggah dokumen, antara lain sebagai berikut:

1) Foto terbaru berpakaian formal (memakai kemeja putih dan berdasi), foto berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1 Mb.

2) Pakta integritas yang sudah ditandatangani di atas materai Rp10.000,00

3) Untuk calon mahasiswa lulusan Luar Negeri perlu mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

5. Melakukan verifikasi data IPK dan linieritas program studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, jika dinyatakan valid atau linier, maka wajib mengisi pertanyaan esai yang telah ditentukan.

Namun jika tidak valid atau linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

Baca Juga: 4 Syarat Penempatan Formasi untuk Prioritas PPPK Tahap 3 Tahun 2022 dan Pendaftar Umum, Ternyata Terperinci

6. Calon mahasiswa dapat melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat.

Mekanisme pembayaran sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Setelah pembayaran yang terverifikasi berhasil maka lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.

7. Calon mahasiswa dapat mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada jadwal cetak kartu tes. Jadwal dan lokasi akan tertera pada kartu tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.

Baca Juga: Popularitas LE SSERAFIM Semakin Naik, Lagu Debut Fearless Berhasil Masuk Top 10 MelOn

8. Calon mahasiswa perlu mengikuti tes substantif;

9. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

10. Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

11. Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang telah disediakan;

12. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

Baca Juga: Kabar Kencan V BTS dengan Jennie BLACKPINK Semakin Nyata, Walaupun Bukti Sedikit, Ini Alasan Para Penggemar

13. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, selanjutnya akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;

14. Calon mahasiswa harus mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang telah ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;

15. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022 sesuai dengan kuota nasional bidang studi yang dibuka.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler