Seluruh Tendik Harus Tahu! Beriku Pesan dari Kemdikbud, Juga Berlaku untuk Kepala Sekolah

3 Juli 2022, 22:18 WIB
Pesan Kemdikbud Melalui Ditjen GTK tentang Pesan yang Viral di WhatsApp, Seluruh Tenaga Kependidikan Harus Tahu /Tangkap layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud RI memberikan satu pesan untuk seluruh tenaga kependidikan (Tendik) yang merupakan hal penting dan harus diketahui.

Pesan dari Kemdikbud tersebut disampaikan melalui unggahan dalam akun resmi Instagram, pada Sabtu, 2 Juli 2022.

Saat ini, sedang ramai diperbincangkan para tenaga kependidikan baik guru maupun kepala sekolah, tentang perubahan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

Baca Juga: Catat! Perubahan Jadwal O2SN Jenjang SD dan SMP Tahun 2022, Simak Informasi Penting Berikut Ini

Hal tersebut justru semakin membuat guru maupun kepala sekolah menjadi tambah bingung, terlebih sebentar lagi akan menghadapi tahun ajaran baru.

Namun karena banyaknya pihak yang mempertanyakan hal tersebut, maka Kemdikbud melalui Ditjen GTK akhirnya memberikan klarifikasi.

Berikut adalah pesan klarifikasi dari Kemdikbud melalui Ditejan GTK yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud tentang perubahan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

Baca Juga: Begini Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru di Kurikulum Merdeka, Kemdikbud akan Lakukan Hal Ini

 “Bersama ini kami sampaikan klarifikasi atas pesan ‘HOAX’ yang beredar di beberapa grup Whatsapp para guru dan tenaga kependidikan mengenai Implementasi Kurikulum Merdeka,” tulis Ditjen GTK Kemdikbud.

Berikut adalah isi pesan yang viral dan beredar di grup WhatsApp para guru, kepala sekolah, dan seluruh tenaga kependidikan, yang membuat heboh seluruh pihak.

Baca Juga: Deretan Desa Wisata Sekitar Borobudur Serta Daya Tariknya Sendiri, Mulai Kuliner Hingga Kerajinan

Tahun ajaran 2022/2023 tinggal 2 Minggu lagi, Pemahaman terhadap Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Jalur Mandiri dipandang masih belum utuh.

Platform Merdeka Mengajar belum diakses oleh sebagian besar Kepala Sekolah dan guru. Kurikulum merupakan Pilar utama dalam proses pembelajaran atau Layanan pendidikan.

Maka dengan pertimbangan tersebut, tampaknya masih perlu waktu untuk mempersiapkan IKM lebih baik lagi.

"Kegiatan pendampingan, diseminasi, penyusunan dokumen IKM tetap dilanjutkan sebagai latihan persiapan di tahun ajaran 2023/2024. Sambil mempersiapkan kompetensi/kesiapan guru /Kepala Sekolah dalam IKM terutama dalam hal menuntaskan Pelatihan Mandiri dalam Platform Merdeka Mengajar", tulis pesan tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Kepompong - Sindentosca Cover Aviwkila, Tentang Persahabatan

Dengan adanya pesan tersebut yang sudah viral beberapa waktu terakhir, Kemdikbud melalui Ditjen GTK akhirnya memberikan klarifikasi.

Ditjen GTK akhirnya membuat pernyataan bahwa pesan tersebut adalah hoax.

Ditjen GTK Kemdikbud mengimbau kepada seluruh guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan untuk selalu melihat informasi yang benar dari laman resmi Kemdikbud.

Baca Juga: 13 Poin Penting yang Menguntungkan Guru Honorer pada PPPK 2022, Nomor 7 Paling Diharapkan

Ditjen GTK Kemdikbud juga menyampaikan pesan agar seluruh tenaga kependidikan selalu membiasakan diri untuk tidak mudah percaya dengan berita yang tidak memiliki sumber terpercaya.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler