13 Poin Penting yang Menguntungkan Guru Honorer pada PPPK 2022, Nomor 7 Paling Diharapkan

- 3 Juli 2022, 17:37 WIB
Ilustrasi Guru Honorer
Ilustrasi Guru Honorer /Kemendikbud/

BERITASOLORAYA.com – Akhirnya terdapat kabar gembira bagi guru honorer serta pelamar PPPK 2022 yang datang dari hasil audiensi antara Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia PPPK 2021 dengan BKN terkait regulasi dan mekanisme pengangkatan ASN PPPK.

Berdasarkan hasil audiensi tersebut, terdapat 13 poin penting yang tentunya akan menguntungkan Guru Honorer atau seluruh pelamar pada PPPK 2022 terutama bagi Guru yang telah lulus Passing Grade.

Ketiga belas poin penting tersebut terbagi ke dalam sembilan poin penting terkait mekanisme pengangkatan Guru ASN PPPK dan empat poin tentang regulasi seleksi ASN PPPK.

Baca Juga: Benarkah Pelamar P1 Bisa Tentukan Sendiri Penempatan PPPK 2022 di SSCASN? Berikut Jawabannya

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube Seribu Jalan, berikut 13 poin penting yang wajib guru honorer ketahui berdasarkan hasil audiensi dengan BKN pada 28 Juni 2022 lalu.

  1. Guru honorer yang akan menjadi data kebutuhan pada PPPK 2022 akan diambil berdasarkan data yang terdapat pada Dapodik
  2. Proses rekrutmen pegawai ASN PPPK 2022 telah diperbaiki dari proses rekrutmen PPPK Guru tahun sebelumnya
  3. Kebijakan terkait honorer tidak akan ada penghapusan, melainkan akan dialihkan pada diubahnya status honorer.
  4. Guru honorer atau pelamar pada PPPK 2022 dapat memilih formasi berdasarkan pelamar prioritas dengan catatan masih tersedianya formasi di sekolah tersebut.
  5. Guru honorer yang berada di sekolah induk akan menggunakan sistem penguncian formasi, yakni Guru tersebut diprioritaskan untuk memilih formasi yang tersedia
  6. Guru Honorer yang telah lulus passing grade (PG) pada PPPK 2021 yakni sebagai pelamar prioritas 1 akan diarahkan oleh sistem untuk memilih formasi yang tersedia dengan mengkonfirmasi YES atau NO
  7. Guru honorer yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021 lalu tidak akan mengikuti tes seleksi melainkan hanya daftar pada sistem SSCASN saja.
  8. Guru honorer masih perlu menunggu mekanisme teknis PPPK 2022 yang diintegrasikan dalam sistem SSCASN dari Kemendikbud dan KemenPAN-RB
  9. BKN hanya mengajukan formasi sesuai kebutuhan yang didasarkan pada usulan sekolah, kemudian ditetapkan oleh KemenPAN-RB

Sementara itu, 4 poin penting lainnya yang perlu guru honorer ketahui adalah terkait regulasi seleksi ASN PPPK berdasarkan hasil audiensi Forum Guru Honorer dengan BKN yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: Catat! Ada Kabar Gembira untuk Guru Lulus PG yang Pindah Sekolah, Resmi dalam Skema PPPK Guru Tahun 2022

  1. Untuk kewenangan manajemen ASN di BKN merupakan hanya sebatas untuk mengkoordinasikan sistem seleksi saja
  2. Untuk guru honorer yang lulus passing grade yang diberhentikan oleh pihak sekolah maka cukup dengan melampirkan surat pernyataan
  3. Adanya kebijakan bahwasanya guru ASN PPPK tidak bisa mutasi
  4. Kepada seluruh guru honorer dan seluruh pelamar rekrutmen PPPK harus waspada terhadap calo yang mengatasnamakan BKN.

Itulah 13 poin penting yang perlu diketahui oleh seluruh pelamar PPPK 2022 terutama guru honorer yang memiliki kesempatan atau peluang besar menjadi guru ASN PPPK.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Seribu Jalan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x