BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud mengajak seluruh guru untuk memahami pentingnya kompetensi murid atau siswa melalui asesmen awal pembelajaran pada kurikulum merdeka belajar.
Hal tersebut disampaikan Kemdikbud melalui Ditjen GTK agar semua guru wajib memahami kompetensi peserta didik guna memudahkan penentuan metode ajar yang tepat.
Jika seluruh guru sudah mendapatkan pemahaman terhadap kompetensi peserta didik sebelum pembelajaran, maka tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan optimal.
Hal itu disampaikan Kemdikbud melalui Ditjen GTK saat menyelenggarakan webinar "Sapa GTK" episode ke-6 pada Jumat 1 Juli 2022.
Webinar tersebut diikuti oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan dengan tema "Ciptakan Pembelajaran Bermakna dan Berkualitas Melalui Asesmen Awal dan Pembelajaran Terdiferensiasi."
Langkah-langkah tersebut bertujuan agar guru memiliki informasi awal dalam melaksanakan kurikulum merdeka belajar secara tepat.
Iwan Syahril selaku Ditjen GTK Kemdikbud telah menyiapkan angket yang akan membantu satuan pendidikan untuk menilai tahap kesiapannya sebelum mengimplementasikan kurikulum merdeka.
Baca Juga: Resmi! SE Kemdikbud untuk Guru yang Ingin Dapat Sertifikasi Harus Bersiap, Kurang 6 Hari Lagi
“Terdapat tiga pilihan jalur sesuai dengan kondisi dan situasi setiap satuan pendidikan. Jalur pertama, yaitu Mandiri Belajar,” jelas Iwan dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kemdikbud.go.id.
Lebih lanjut Iwan juga menjelaskan bahwa pilihan Mandiri Belajar akan memberikan kebebasan kepada satuan pendidikan saat mengimplementasikan kurikulum merdeka pada beberapa bagian sesuai dengan prinsip kurikulum merdeka tanpa mengganti kurikulum yang sedang diterapkan.
Dirjen Iwan pun mengungkapkan bahwa terdapat dua tahapan penting yang perlu dilakukan sebelum para guru mengimplementasikan kurikulum merdeka di kelas.
Dua tahapan penting tersebut adalah penerapan asesmen awal pembelajaran dan pembelajaran terdiferensiasi.
“Setelah mengetahui data dan kondisi para murid, guru dapat memberikan intervensi pengajaran dan beragam aktivitas pembelajaran sesuai dengan level pembelajaran tersebut, bukan hanya melihat dari usia dan kelasnya,” kata Dirjen Iwan.
Dengan demikian guru dapat mengajarkan kemampuan dasar yang perlu dimiliki peserta didik terlebih dahulu dan menelusuri kemajuannya.
Indriyati Herutami yang merupakan salah satu pembicara dalam webinar tersebut juga menjelaskan bahwa asesmen adalah bagian terpadu dalam proses pembelajaran.
“Asesmen dirancang sesuai dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran,” ungkap Indriyati.
Baca Juga: Kemdikbud Buka Layanan Konsultasi. Berikut Jadwal dan Topiknya
Indriyati juga menambahkan bahwa asesmen harus dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) agar dapat menjelaskan kemajuan belajar serta menentukan keputusan tentang langkah dan juga menjadi dasar untuk menyusun program pembelajaran yang sesuai.***