Benarkah Nasib Gaji dan Tunjangan Guru di Masa Depan untuk ASN PPPK dan PNS Meningkat? ini Kata Kemenkeu

- 5 Juli 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi. Kemenkeu ungkap gaji dan tunjangan guru di masa depan untuk ASN PPPK dan PNS meningkat.
Ilustrasi. Kemenkeu ungkap gaji dan tunjangan guru di masa depan untuk ASN PPPK dan PNS meningkat. /Katerina Holmes/Pexels


BERITASOLORAYA.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sri Mulyani menjelaskan mengenai gaji dan tunjangan ASN PPPK dan PNS tahun 2022 dan tahun 2023 mendatang.

Pernyataan Sri Mulyani diungkapkan dalam sidang kabinet terbatas mengenai gaji dan tunjangan untuk ASN PPPK dan PNS tahun 2022 hingga 2023.

Terdapat poin-poin yang perlu diperhatikan tentang gaji dan tunjangan guru ASN PPPK dan PNS tahun 2022 hingga 2023 yang dinyatakan Kemenkeu.

Baca Juga: PPG Dalam Jabatan 2022 Kategori 1 akan Digelar dalam Waktu Dekat, Guru Harap Bersiap! Perhatikan Saran ini...

1. Dalam PP No 16 tahun 2022, selain mengatur THR, juga mengatur pemberian gaji bulanan ke-13.

Bantuan pendidikan yang akan diberikan pada bulan Juli 2022, dengan komponen dari kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR 2022.

"Untuk gaji ke-13 pengaturan pemberian THR di dalam PP Nomor 16 2022, juga mengatur pemberian gaji ke-13. Ini untuk membantu seluruh aparatur, terutama pada saat menjelang tahun ajaran baru yang dilaksanakan pada bulan Juli," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Kemdikbud Buka Layanan Konsultasi. Berikut Jadwal dan Topiknya

2. Pengaturan THR maupun gaji ke-13

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x