Jadwal Rekrutmen PPPK 2022 untuk Pelamar Umum dan Prioritas Lulus Passing Grade. Apakah Ada Perubahan?

14 Juli 2022, 14:53 WIB
Ilustrasi peserta PPPK 2022 /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com- Rekrutmen PPPK 2022 untuk guru telah memasuki mekanisme seleksi.

Mekanisme seleksi PPPK 2022 ditetapkan oleh Kemdikbud dengan tiga tahapan yakni penempatan guru lulus passing grade, observasi kesesuaian/verifikasi, dan seleksi tes.

Berdasarkan ketiga mekanisme PPPK 2022 tersebut, ada beberapa daerah yang sudah menjalankan dua proses seleksi.

Atas dasar tersebut, langsung ada penempatan untuk guru lulus passing grade dan observasi.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Semarang Ini Jangan Sampai Terlewat untuk Akhir Pekan Bahagia

Hal itu sebagaimana agenda yang telah direncanakan oleh Kemdikbud bahwa pada pertengahan bulan Juli 2022 adalah agenda guru yang telah lulus passing grade.

Guru yang lulus passing grade tersebut ditempatkan di sekolah tempat mengajarnya masing-masing

Untuk memudahkan, terdapat aplikasi SIM Pemetaan guru PPPK versi 3.4 yang merupakan aplikasi khusus untuk mengetahui hasil pemetaan guru yang telah lulus PG dan lokasi penempatannya.

Namun, aplikasi SIM Pemetaan ini hanya dapat diakses oleh operator daerah.

Operator daerah dapat mengakses dengan memasukkan username dan password yang diberikan.

Ketika membuka aplikasi, dapat diketahui urutan jenis pelamar THK-II, guru honorer negeri, PPG, dan guru honorer sekolah swasta.

Terdapat data-data peserta PPPK 2022 yang ditempatkan berdasarkan Satuan Administrasi Pangkal atau sekolah induk.

Baca Juga: Ketahui, Ini Prinsip Pembelajaran yang Diterapkan dalam Kurikulum Merdeka Belajar dari Kemendikbud

Pilihannya adalah :
- Ditawarkan keluar instansi.
- Dalam instansi.
- Belum dapat ditempatkan.
- Penawaran dari luar.

Yang akan menjadi prioritas utama untuk mendapatkan formasi dari pemerintah adalah guru yang telah lulus passing grade.

Mekanisme kedua yaitu observasi kesesuaian atau verifikasi juga telah diselenggarakan di berbagai daerah, salah satunya Jawa Timur.

Ketentuan khusus seleksi observasi dapat langsung dilakukan apabila di daerah tidak ada guru yang lulus passing grade di tahun 2021.

Maka dari itu, guru yang mengikuti PPPK 2022, dapat langsung menjalani observasi yang diselenggarakan oleh Pemda (Pemerintah Daerah).

Untuk proses seleksi tes akan menggunakan sistem CAT UNBK, dengan peserta adalah dari pelamar kategori umum dan lulusan PPG.

Seleksi tes akan dilakukan setelah seleksi penempatan dan observasi. Pasalnya dilaksanakan setelah semua pelamar kedua, ketiga sudah mendapatkan formasi.

Untuk itu, jadwal perekrutan diperkirakan akan diadakan pada bulan September hingga Desember.

Baca Juga: Guru Honorer dan Fresh Graduate FKIP. Bagaimana Kebijakan Untuk Mereka?

Target rekrutmen PPPK 2022 yaitu sebanyak 149.677 formasi, yang dapat diperebutkan oleh 564.238 pelamar.

Pelamar sebanyak 564.238 ini merupakan pelamar umum dan lulusan PPG yang ditempatkan pada mekanisme terakhir.***

Editor: Rita Azlina

Tags

Terkini

Terpopuler