Kemdikbud Adakan Rakoor Untuk Optimalkan Formasi PPPK 2022. Ini Pelamar yang Diprioritaskan

20 Juli 2022, 05:30 WIB
Terkait PPPK 2022, begini hasil rakoor yang diadakan oleh Kemdikbud untuk optimalisasi kebutuhan formasi /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com - Kemdikbud memberikan kabar baik terkait dengan pengadaan formasi PPPK 2022.

Terkait pelaksanaan PPPK 2022, Kemdikbud telah melaksanakan rapat koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 12 - 15 Juli 2022.

Rapat koordinasi terkait sinkronisasi data kebutuhan guru pada PPPK 2022 ini juga dihadiri oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se NTT, Jawa Timur, Bali, NTB, dan Sulawesi Utara.

Selain itu rakoor yang berkaitan dengan kebutuhan PPPK ini juga dihadiri oleh Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah.

Baca Juga: Kemdikbud Lakukan Sinkronisasi Data Kebutuhan Guru Untuk PPPK 2022. Ini Pelamar yang Diprioritaskan

 

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari artikel berjudul Jelang Seleksi PPPK Guru 2022, Kemdikbud Beri Kabar Baik untuk Honorer Prioritas dan Umum. Formasi Bertambah? Rakoor ini bertujuan untuk kebutuhan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk JF guru pada instansi Daerah di tahun 2022.

Selain itu, Rakoor ini juga turut membahas mengenai perekrutan PPPK guru di tahun 2021, yang telah mencetak sebanyak 239,860 guru honorer, dari jumlahnya yang mencapai 506,252 formasi yang telah diajukan oleh Pemda.

Perlu diketahui dari perekrutan PPPK guru 2021 lalu, ada sebanyak 193,954 guru yang telah lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi.

Nunuk Suryani, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyampaikan bahwa jumlah guru honorer tersebut yang telah lulus passing grade, posisinya akan lebih dulu diprioritaskan untuk mendapatkan formasi.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 2022, Pada Link Daftar P3K Akhirnya Terjawab, Kapan Waktunya?

“Ini yang akan kita prioritaskan untuk rekrutmen tahun 2022. Pekerjaan rumah kita bersama yaitu 193,954 yang sudah dinyatakan lulus passing grade seleksi 2021 agar mendapatkan formasi di tahun 2022,” kata Nunuk.

Sebagai informasi bahwasanya di PPPK guru 2022 ini, kebutuhan formasi akan digabungkan dengan sisa formasi dari hasil seleksi di tahun 2021.

Dari Rakoor yang berjalan selama empat hari tersebut, telah disampaikan pula bahwa tim teknis seleksi PPPK guru 2022 telah melakukan penetapan pemenuhan kebutuhan formasi untuk peserta PPPK tahun 2022.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat Wisata Di Bali, Kunjungan Wajib saat Liburan ke Pulau Dewata

Sementara itu, Kemdikbud juga menyampaikan bahwa Pemerintah masih membutuhkan sebanyak 55% tambahan usulan formasi dari Pemerintah Daerah.

Hal itu diperuntukkan agar agenda yang telah Kemdikbud rencanakan yaitu di bulan Juli hingga Agustus tahun 2022 dapat dilakukan pengangkatan untuk semua guru honorer yang telah lulus passing grade.

Berkaitan dengan itu penting bagi guru honorer yang masuk ke dalam kategori prioritas dan umum untuk segera mempersiapkan akun SSCASN masing-masing peserta.

Baca Juga: 4 Destinasi Wisata Di Yogyakarta Bagai Surga yang Wajib Dikunjungi

Untuk pelamar umum yang belum pernah membuat akun, diwajibkan untuk segera membuat akun terlebih dahulu, seperti NIK dan password di akun SSCASN.*** (Aida Annisa)

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Tags

Terkini

Terpopuler