Ada 2 Perubahan Pada Akun SSCASN Pelamar PPPK 2022. Begini Penjelasannya

22 Juli 2022, 07:00 WIB
Berikut penjelasan terkait dengan 2 perubahan yang terjadi akun SSCASN pelamar PPPK 2022 /Megan Rexazin /Pixabay

 

BERITASOLORAYA.com - Terjadi perubahan pada akun SSCASN pelemar PPPK pada bulan ini.

Perubahan pertama pada akun SSCASN pelamar PPPK adalah keterangan status pelamar P1 berubah menjadi tidak prioritas.

 

Hal ini membuat para pelamar PPPK bertanya-tanya.

Ditambah juga dengan infromasi bahwa pelamar PPPK yang tidak mendaftar ulang, maka status sebagai pelamar P1 akan hangus.

Lantas apa yang harus dilakukan oleh para pelamar untuk menyikapi perubahan tersebut?

Baca Juga: Hal yang Harus Dilakukan oleh Satuan Pendidikan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri Belajar

 

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari artikel berjudul Benarkah Status Pelamar P1 Pada PPPK Guru 2022 Bisa Hangus Jika Tidak Daftar Ulang? Begini Regulasinya!,  dijelaskan mengenai perubahan di akun SSCASN para pelamar PPPK guru 2022.

Di mana terdapat informasi bahwa ‘Seleksi PPPK Guru 2021 Telah Selesai’, hal tersebut menandakan bahwa rangkaian program PPPK guru 2021 telah selesai.

Baca Juga: Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2022 Segera Lakukan Hal Ini Pasca Pengumuman Seleksi,  Batas Waktu 3 Hari Lagi!

Adapun dengan tahap 3, tidak dihilangkan melainkan akan digabungkan dengan formasi seleksi PPPK guru tahun 2022.

Secara otomatis akan mengikuti formasi terbaru tahun 2022, sebagaimana yang ada di PermenpanRB Nomor 20 Tahun 2022.

Kemudian yang perlu diketahui bahwasanya para pelamar prioritas PPPK guru 2022 akan memasuki tahap pendaftaran PPPK guru 2022.

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi UNS di Semua Jalur Penerimaan Tahun 2022, Cek Tanggalnya di Sini

Di mana pada saat guru memilih formasi bagi pelamar P1 yang telah lulus passing grade, nantinya akan diarahkan oleh sistem untuk memilih formasi yang telah tersedia serta konfirmasi dengan memilih Yes atau No.

Selain itu, bagi guru yang lulus passing grade, tetap diwajibkan untuk melakukan pendaftaran di sistem SSCASN tanpa adanya seleksi tes.

Sehingga konsekuensi apabila pelamar P1 tidak mendaftar di akun SSCASN, maka untuk status kepesertaan guru sebagai pelamar P1 akan hangus.

Baca Juga: LPDP Berikan Beasiswa Afirmasi untuk Putra dan Putri Papua, Berikut Sasaran Pendaftarnya

Oleh sebab itu, penting bagi guru yang masuk prioritas 1 untuk mempersiapkan diri melakukan daftar ulang di akun SSCASN masing-masing pelamar.*** (Aida Annisa)

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Tags

Terkini

Terpopuler