Wajib Disimak Oleh Pelamar PPPK. Begini Mekanisme Seleksi Untuk Seluruh Kategori Pelamar

23 Juli 2022, 07:30 WIB
Mekanisme seleksi untuk seluruh kategori pelamar pppk, mulai P1, P2, P3, hingga pelamar umum /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com - Rekrutmen PPPK tahun 2022 ini akan diisi oleh 2 kategori pelamar.

2 kategori pelamar PPPK yang dimaksud adalah pelamar prioritas dan pelamar umum.

Pelamar prioritas merupakan pelamar yang akan didahulukan atau mendapatkan keutamaan dalam rekrutmen PPPK 2022.

Jenis pelamar prioritas PPPK 2022 ini juga dibagi menjadi 3, yaitu prioritas 1, prioritas 2, dan prioritas 3 (P1, P2, P3).

Baca Juga: Xiaomi 12 Lite Resmi Dijual di Indonesia, Desain dan Spesifikasi Jadi Perhatian

Masing - masing pelamar, baik P1, P2, P3, juga pelamar umum memiliki mekanisme seleksi yang berbeda pada rekrutmen PPPK tahun 2022.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari artikel berjudul Pada Seleksi PPPK 2022, Ada Urutan Guru Honorer yang Diprioritaskan dan Kategori Umum. Siapa Saja?, prioritas pertama yang diutamakan atau didahulukan pada seleksi PPPK 2022 adalah THK 2 yang lulus passing grade dan guru honorer negeri yang lulus passing grade.

Meskipun, bagi guru THK 2 yang lulus passing grade dan guru honorer negeri yang lulus passing grade diprioritaskan, namun ada beberapa nilai-nilai yang akan dipertaruhkan formasi yang ada.

Baca Juga: 7 Idol K-Pop dan Aktor Line 94 Line yang Harus Wajib Militer Tahun Ini, Ada Kai dan Sehun EXO

Meskipun demikian, THK 2 yang lulus passing grade dan guru honorer negeri yang lulus passing grade akan langsung ke tahap penempatan yang dilaksanakan mulai bulan ini hingga Agustus 2022.

Selanjutnya bagi THK-2 yang tidak lulus passing grade, guru honorer negeri yang tidak lulus passing grade, dan guru honorer negeri pelamar baru akan ditempatkan pada prioritas 2.

Guru honorer negeri yang tidak lulus passing grade dan guru honorer negeri pelamar baru harus pernah bekerja minimal tiga tahun dan harus sudah terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Ha Young, Pemeran Drama Extraordinary Attorney Woo yang Menarik Perhatian, Pernah Gabung Militer?

Jadi, pelamar prioritas 2 tinggal mengikuti seleksi kesesuaian atau verifikasi, nanti semua data guru akan ditarik oleh Dapodik dan akan diseleksi sesuai dengan formasi yang ada.

Sedangkan bagi guru honorer negeri yang tidak lulus passing grade dan masa kerja kurang dari tiga tahun tidak akan mendapatkan prioritas.

Begitu pula dengan guru honorer negeri pelamar baru yang masa kerjanya kurang dari tiga tahun juga tidak akan mendapatkan prioritas.

Baca Juga: Kenalan dengan ’Hangry’, Kondisi Psikis yang Membuat Emosi Meledak saat Lapar

Jadi, bagi pelamar atau peserta dengan masa kerjanya kurang dari tiga tahun, lulusan PPG, dan guru honorer swasta.

Sedangkan bagi guru honorer negeri yang memiliki ijazah tidak linear pastinya tidak memiliki kesempatan untuk melakukan pendaftaran PPPK Guru 2022.

Sama dengan guru honorer negeri yang memiliki ijazah tidak linear, guru honorer negeri yang terdaftar di Dapodik, namun tidak memiliki ijazah S1 juga tidak memiliki kesempatan untuk pendaftaran PPPK Guru 2022.

Baca Juga: Segera Cek! 10 Data yang Harus Valid Sebelum Daftar PPPK 2022, Nomor 4 Wajib Punyakah?

Apalagi bagi guru honorer negeri yang tidak terdaftar di Dapodik, baik guru lama maupun baru juga tidak memiliki kesempatan melakukan pendaftaran PPPK Guru 2022.*** (Griya Rizqi Ulandari)

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Tags

Terkini

Terpopuler