Ruang Lingkup Materi PAUD Diturunkan dari Bentuk Deskripsi Capaian Perkembangan Anak dalam STPPA

28 Juli 2022, 13:33 WIB
Ilustrasi anak PAUD /Natalie/Pexels

BERITASOLORAYA.com - Dalam proses belajar mengajar, satuan pendidikan PAUD punya berbagai macam ruang lingkup materi yang diturunkan dari bentuk deskripsi capaian perkembangan anak dalam STPPA.

STPPA (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak usia dini) untuk ruang lingkup materi di satuan pendidikan PAUD difokuskan dalam aspek perkembangan anak yang terdiri dari beberapa nilai.

Adapun nilai STPPA yang diterapkan dalam ruang lingkup materi di satuan pendidikan PAUD adalah nilai agama, nilai moral, nilai Pancasila, fisik motorik, bahasa, kognitif, serta sosial emosional.

Baca Juga: Link Download Modul Ajar Bahasa Inggris Kelas 1 SD di Kurikulum Merdeka Belajar

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari salinan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022, ruang lingkup materi di satuan pendidikan PAUD ada berbagai macam.

Adapun macam-macam ruang lingkup materi di satuan pendidikan PAUD ini adalah sebagai berikut.

1. Mengenal dan percaya kepada Tuhan YME, mengenal pokok ajaran agama, menunjukkan sikap menyayangi dirinya, sesama manusia, alam sebagai ciptaan Tuhan YME melalui partisipasi aktif merawat.

2. Mengenali identitas diri, mengetahui kebiasaan di keluarga, sekolah, serta masyarakat, mengetahui dirinya merupakan bagian dari warga Indonesia, dan mengetahui keberadaan negara lain di dunia.

3. Mengenali emosi, bisa mengendalikan keinginannya sebagai sikap menghargai keinginan orang lain, serta mampu berinteraksi dengan teman sebaya.

Baca Juga: Ketentuan Kurikulum Merdeka Belajar Jenjang SMP, Sekolah Wajib Berlakukan ini dan Guru Harus Tahu

4. Mengenali serta menghargai kebiasaan dan aturan yang berlaku, memiliki rasa senang terhadap belajar, menghargai usahanya sendiri untuk menjadi lebih baik, serta memiliki keinginan untuk berusaha kembali saat belum berhasil.

5. Memiliki imajinasi dan kreativitas melalui eksplorasi, ekspresi pikiran dan/atau perasaannya dalam tindakan sederhana, dan/atau karya yang dihasilkan melalui kemampuan kognitif, afektif, seni, keterampilan motorik halus dan kasar.

6. Mampu menyebutkan alasan, pilihan atau keputusannya, mampu memecahkan masalah sederhana, serta menghubungi hubungan sebab akibat dari sebuah kondisi atau situasi yang dipengaruhi oleh hukum alam.

7. Mampu menyimak, mempunyai kesadaran tentang pesan teks, alfabet dan fonemik, memiliki kemampuan dasar yang diperlukan untuk menulis, memahami instruksi simpel, mampu mengutarakan pertanyaan dan gagasannya.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Kulon Progo yang Cocok Jadi Tempat Tujuan Keluarga Akhir Pekan, Rekomendasi Menarik!

8. Memiliki kesadaran bilangan, mampu melakukan pengukuran dengan satuan tidak baku, menyadari adanya persamaan dan perbedaan karakteristik antarobjek, serta memiliki kesadaran ruang dan waktu.

Itulah macam-macam ruang lingkup materi di satuan pendidikan PAUD yang diturunkan berdasarkan STPPA dan beberapa nilai.

Adapun nilai tersebut di antaranya adalah nilai agama, nilai moral, nilai Pancasila, fisik motorik, bahasa, kognitif, serta sosial emosional.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022

Tags

Terkini

Terpopuler