BERITASOLORAYA.com- Di Bulan Agustus tahun 2022 ini, terdapat dua kabar baik bagi guru sertifikasi di berbagai daerah, khususnya yang berada di bawah naungan Kemdikbud.
Kabar baik yang pertama untuk guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud yaitu terkait pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 2 di bulan Agustus 2022.
Sementara untuk kabar baik untuk guru sertifikasi yang kedua, yaitu terkait penerbitan SKTP semester 2 di bulan September.
Untuk kabar baik guru sertifikasi ini terkait dengan daftar daerah yang telah cair tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.
Seperti diketahui guru sertifikasi pada setiap triwulan akan mendapatkan tunjangan sertifikasi khusus bagi guru yang berada di bawah naungan Kemdikbud.
Pencairan tunjangan sertifikasi guru ini menjadi hal yang sangat penting untuk diketahui para guru.
Baca Juga: Catat! 2 Kabar Baik Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Cek Tanggal Pentingnya!
Di mana tujuan dari diberikannya tunjangan sertifikasi guru ini adalah, memberikan apresiasi kepada guru yang telah mengajar peserta didik selama masa kerjanya.
Berikut merupakan daftar daerah yang telah cair tunjangan sertifikasi guru triwulan 2, diantaranya yakni:
- Kabapaten Halut
- Deli Serdang
- Kabupaten Pohuwanto
- Kabupaten Buru
- Lampung
- Lampung Timur
- Sumatera Utara
- Padang Pariaman
- Surabaya
- Tulang Bawang
- Medan
- Bandung
- Jakarta
- Provinsi Sulawesi Barat
- Minahasa Utara
- Provinsi Sumatera Selatan
- Jakarta Barat
- Jakarta Selatan
- Tegal
- Polewali Mandar
- Kabupaten Muba
- Kabupaten Madina
- Makassar SMA
- Aceh Barat
- Berau
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Takalar
- Bekasi
- Indramayu
- Boalemo
- Sintang
- Luwu
- Daerah Istimewa Yogyakarta
- Talaud
- Padang
- Musi Rawas
37 . Aceh Selatan
- Luwu Utara
- Kabupaten Humbang Hasundutan
- Kabupaten Banjar Kalsel
- Kabupaten Basel
- Kabupaten OKU Timur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Muara Enim
- Kota Bandung
- Sumatera Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Kapuas
- Kota Gorontalo
- Majalengka Non PNS
- Kabupaten Kukar
- Kabupaten Cilacap
- Jambi SMA
- Kota Serang
- Kota Palembang
- Kota Bandar Lampung
- Kabupaten Tapin
- Kabupaten Takalar
- Kabupaten Madiun
- Banjarnegara
- Kabupaten Bogor
- Tanggamus
- Kabupaten Indramayu
- Sulawesi Tengah
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Kutai Martanegara
- Bali
- Kapuas
- Musi Rawas
- Kabupaten Buru
- Cilegon
Itulah daftar daerah yang telah cair tunjangan sertifikasi triwulan 2 per 5 Agustus tahun 2022.
Baca Juga: Catat! KemenpanRB Rilis Syarat Tenaga Honorer Jadi PPPK Terbaru 2022, Ini Lima Syarat Penentunya!
Kabar yang kedua yaitu terkait penerbitan SKTP semester dua yang akan dilakukan di bulan September bagi guru yang baru sertifikasi.
Hal itu disebabkan karena, SKTP terbit dua kali setahun dan SKTP 2 akan terbit di bulan September 2022.
Oleh sebab itu, penting bagi guru untuk memperbaiki data-datanya yang ada di Dapodik, kemudian apabila guru menerima SK terdapat gaji berkala, guru harus memastikan terlebih dahulu datanya sudah diinput di Dapodik, sebelum penarikan data dari Dapodik ke Info GTK.***