Wajib! Semua Guru dan Kepala Sekolah Ikut Asesmen Nasional Tanpa Terkecuali, Tenggat 3 Hari Lagi!

9 Agustus 2022, 11:59 WIB
Wajib! Semua Guru dan Kepala Sekolah Ikut Asesmen Nasional Tanpa Terkecuali, Tenggat 3 Hari Lagi! /instagram.com/nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Semua guru dan kepala sekolah yang ada di bawah naungan Kemdikbud perlu mengetahui terkait batas waktu asesmen nasional di tahun 2022.

Adanya asesmen nasional untuk guru dan kepala sekolah ini diperuntukkan untuk guru dari jenjang SD, SMP, dan SMA.

Untuk wkatu asesmen nasional guru dan kepala sekolah di jenjang SD hingga SMA tidak lama lagi akan diadakan.

Bahkan saat ini sudah berjalan untuk sesi simulasinya, terkait dengan asesmen nasional untuk semua guru dan kepala sekolah.

Perlu diketahui bahwasanya untuk asesmen nasional bagi guru dan kepala sekolah ini, tujuannya adalah untuk mengisi survei lingkungan belajar.

Baca Juga: Kapan Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS dan PPPK Usai SE Penghapusan? Begini Jawaban KemenpanRB

Di mana untuk survei lingkungan belajar ini, diisi oleh siswa, guru, dan juga kepala sekolah di satuan pendidikan.

Lebih lanjut dalam survei lingkungan belajar, guru perlu memahami untuk kapan jadwal pelaksanaannya di setiap jenjang pendidikan.

Sebab untuk jadwal pelaksanaannya pada tiap jenjang pendidikan berbeda-beda antara jenjang SD ataupun SMP.

Baca Juga: Tenaga Honorer yang Tidak Penuhi Syarat Tetap Dipekerjakan dengan Ketentuan Berikut, Ada Syarat Khusus?

Berikut merupakan jadwal pelaksanaan untuk pelaksanaan survei lingkungan belajar di setiap jenjang pendidikan, diantaranya yakni:

  1. SMA/SMK/SMALB/Paket C sederajat, waktu pelaksanaan tanggal 1 hingga 10 Agustus 2022.
  2. SMP/SMPLB/Paket B sederajat, waktu pelaksanaan tanggal 11 hingga 20 Agustus 2022.
  3. SD/SDLB/Paket A sederajat, waktu pelaksanaan tanggal 22 hingga 31 Agustus 2022.

Untuk jadwal pengisian survei lingkungan belajar, pada jenjang SMA tersisa dua hari lagi untuk guru melakukan asesmen nasional, dari artikel ini diterbitkan.

Baca Juga: Tahun 2023 Dihapuskan! Kapan Tenaga Honorer Dapat Diangkat Jadi PNS atau PPPK? Cek Segera Ketentuan KemenpanRB

Sementara untuk jenjang SMP/LB/ Paket B sederajat, masih tersisa dua minggu lagi untuk guru mengikuti asesmen nasional.

Kemudian untuk jenjang SD jadwal pelaksanaannya masih terbilang lama, sebab masih di akhir bulan Agustus 2022 akan dilaksanakan.

Dari hal tersebut semua guru wajib mengisi survei lingkungan belajar sebelum batas waktu pelaksanaan berakhir.

Hal lain yang perlu diketahui oleh guru yaitu sebelum mengisi survei lingkungan belajar, guru wajib memiliki kartu login.

Baca Juga: Tahun 2023 Dihapuskan! Kapan Tenaga Honorer Dapat Diangkat Jadi PNS atau PPPK? Cek Segera Ketentuan KemenpanRB

Untuk waktu login survei lingkungan belajar dapat diberikan dari operator sekolah sebelum pelaksanaan SLB dimulai.

Sehingga perlu bagi guru maupun kepala sekolah untuk mengkomunikasikan perihal kartu login survei lingkungan belajar ini.

Sebagai informasi tujuan diadakannya survei lingkungan belajar yaitu untuk memotret berbagai aspek yang berkaitan dengan lingkungan belajar peserta didik di kelas pada satuan pendidkan.

Selain itu pelaksanaan asesmen nasional 2022 pun juga akan memberikan informasi yang komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Kemdikbud nomor 3336/H.H4/SK.01.01/2022, yang diterbitkan pada tanggal 1 Agustus 2022.***

Editor: Aida Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler