Berikut Ini Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Kategori 2 Tahun 2022, Serta Ketentuan Lapor Diri Guru

12 Agustus 2022, 19:37 WIB
Mengetahui jadwa pelaksanaan PPG daljab kategori 2 serta konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG dan syarat untuk lapor diri /pexels.com/RODNAE Productions

BERITASOLORAYA.com - Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3280/B.B2/GT.00.03 tentang pengumuman hasil seleksi akademik PPG dalam jabatan tahun 2022.

Dijelaskan pada surat tersebut bahwa Direktorat pendidikan profesi guru akan menyampaikan daftar calon mahasiswa PPG dalam jabatan kategori 2 tahun 2022.

Pada artikel ini akan diterangkan konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG, serta ketentuan lapor diri guru yang perlu dilakukan serta rekapitulasi daftar calon mahasiswa PPG.

Baca Juga: Nasib PPPK 2022: Hanya Honorer ini yang Nantinya Diangkat, Cek Segera Resmi dari Pemerintah

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari postingan yang diunggah akun Facebook Kemdikbud Info pada Kamis, 11 Agustus 2022, tentang konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG kategori 2 tahun 2022, serta ketentuan lapor diri guru.

Pada surat yang diterbitkan Kemendikbudristek pada 6 Agustus 2022 yang diujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi, dan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota di seluruh Indonesia dijelaskan tentang beberapa hal mengenai kesediaan PPG.

Berikut ini hal-hal yang disampaikan kepada calon mahasiswa PPG yaitu:

Baca Juga: Robek Photocard J-Hope BTS, ARMY Indonesia Geram dan Tak Terima Melihatnya

1. Perihal Informasi penempatan calon mahasiswa PPG dalam jabatan kategori 2 tahun 2022, ke perguruan tinggi, dan bagi penyelenggara PPG dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Rekapitulasi daftar peserta sebagaimana terlampir pada lampiran 1.

2. Kemudian dijelaskan bahwa bagi guru yang telah mendapatkan informasi penempatan PPG dalam jabatan kategori 2 tahun 2022. Hal itu wajib dilakukan untuk konfirmasi kesediaan secara online melalui laman ppg.kemdikbud.go.id pada tanggal 9-17 Agustus 2022, setelah itu untuk jadwal selengkapnya ada pada lampiran 2.

3. Setelah itu diterangkan juga bahwa bagi guru yang telah menyatakan "Bersedia" mengikuti PPG dalam jabatan kategori 2 tahun 2022, kemudian dapat melakukan kegiatan belajar mandiri melalui tautan yang akan disampaikan di akun SIMPKB masing-masing, dan menyiapkan dokumen lapor diri sebagaimana yang terlihat pada lampiran 2.

Baca Juga: Download Twibbon HUT RI ke-71 di Sini! Semarakkan Hari Kemerdekaan dengan Foto Terbaik

4. Selanjutnya mengenai hasil konfirmasi kesediaan berupa penetapan mahasiswa PPG dalam jabatan kategori 2 tahun 2022, dan hal tersebut akan disampaikan pada tanggal 18 Agustus 2022 melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

Perihal 4 ketentuan di atas, diharapkan dapat disampaikan dengan baik kepada seluruh guru dengan sesuai kewenangan masing-masing.

Bagi guru juga diharapkan untuk melakukan lapor diri, memenuhi syarat yang diberlakukan oleh kemdikbud, di antaranya:

Baca Juga: Lirik Lagu Melukis Senja oleh Budi Doremi, Kau Telah Berjuang Menaklukkan Hari-harimu yang Tak Mudah

1. Format A1 serta Pakta integritas (formatnya dapat diunduh pada SIMPKB)

2. Kelengkapan biodata mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)

3. Sediakan surat pernyataan izin kepala sekolah (formatnya dapat diunduh pada SIMPKB)

4. Scan ijazah S1

5. Scan transkip nilai S1

6. Melakukan scan kartu identitas KTP/SIM

7. Selanjutnya, scan pas foto berwarna dimensi 4×6

8. Mempunyai SKCK (dari kepolisian setempat)

Baca Juga: Lirik Lagu Runtuh oleh Feby Putri feat Fiersa Besari, Terbiasa Tuk Pura-pura Tertawa

9. Sediakan surat keterangan sehat (dari Puskesmas/RSUD

10. Memiliki surat bebas NAPZA (dari BNN/kepolisian/puskesmas/RSUD setempat)

11. Scan NPWP (bagi yang mempunyai)

12. Terakhir, ada tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing.

Berikut ini jadwal untuk pelaksanaan PPG daljab kategori 2 yaitu:

1. Konfirmasi kesediaan pada 9-17 Agustus 2022
2. Penetapan peserta pada 18 Agustus 2022
3. Lapor diri peserta pada 19-23 Agustus 2022
4. Pembelajaran mandiri pada 9-23 Agustus 2022
5. Pelaksanaan orientasi mahasiswa pada 24 Agustus 2022
6. Pelaksanaan PPG daljab pada 25 Agustus- 12 Desember 2022
7. UKMPPG pada 13-18 Desember 2022

Baca Juga: PPPK Ternyata Pegawai Kontrak dan Tak Dapat Jaminan Hari Tua? Guru Honorer Wajib Tahu Perbedaannya dengan PNS

Itulah seputar informasi yang sangat bermanfaat diketahui para guru di seluruh sekolah. ***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Tags

Terkini

Terpopuler