Guru Non Sertifikasi Naungan Kemdikbud Segera Bersiap di Tanggal 18 Agustus 2022, yang Paling Ditunggu-tunggu

14 Agustus 2022, 14:18 WIB
Guru Non Sertifikasi Naungan Kemdikbud Segera Bersiap di Tanggal 18 Agustus 2022, yang Paling Ditunggu-tunggu /instagram.com/nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Teruntuk guru non sertifikasi dibawah naungan Kemdikbud, terdapat informasi resmi di bulan Agustus 2022 ini.

Informasi penting untuk guru non sertifikasi dirilis Kemdikbud melalui surat edaran nomor 4232/B1.B2/GT.00.03/2022.

Surat edaran Kemdikbud untuk guru non sertifikasi ini merujuk pada peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, dengan nomor 2518/B/GT.00.03/2022.

Surat tersebut diterbitkan pada tanggal 1 Juni 2022 mengenai pengumuman pendaftaran calon mahasiswa pada program PPG (Profesi Kependidikan Guru) prajabatan tahun 2022.

Seperti diketahui program PPG prajabatan tahun 2022 diperuntukkan bagi guru yang belum sertifikasi.

Baca Juga: Rilis! Kabar Baik Kemdikbud untuk Guru, Siswa, & Kepsek, Sudah Lama Ditunggu-tunggu, Bagaimana Ketentuannya?

Tujuan dari program PPG prajabatan ini yaitu agar guru bisa mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini, SD, dan SMP.

Program PPG ini juga dilakukan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan sarjana, baik S1 maupun D4.

Bagi guru non sertifikasi yang berada di bawah naungan Kemdikbud, yang telah mengikuti tes substantif PPG prajabatan tahun 2022 dapat melihat hasilnya di akun SIMPKB masing-masing.

Sebelumnya Kemdikbud telah membuka pendaftaran PPG prajabatan bagi guru yang belum disertifikasi.

Baca Juga: Selamat! Untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA di Bawah Naungan Kemdikbud, Segera Bersiap-siap

Pendaftaran calon mahasiswa PPG prajabatan ditutup oleh Kemdikbud pada tanggal 30 Juni tahun 2022.

Lebih lanjut pada surat edaran tersebut, Kemdikbud akan mengumumkan untuk hasil tes substantif calon mahasiswa pada tanggal 18 Agustus 2022.

Sementara untuk pelaksanaan dari tes substantif, calon mahasiswa PPG prajabatan tahun 2022, telah melaksanakannya pada tanggal 25 hingga 28 Juli 2022.

Dalam hal ini guru non sertifikasi perlu bersiap untuk melihat hasil dari tes substantif yang telah dilaksanakan di SIMPKB.

Baca Juga: Pada PPPK Guru 2022, Dua Kategori Peserta Ini Bisa Dapatkan Tambahan Nilai & Perbesar Peluang Lolos, Apa Saja?

Perlu diketahui bahwa dalam pelaksanaan PPG prajabatan ini terdapat tiga tahap, yakni seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Untuk tes administrasi ini merupakan proses penyeleksian dari kelengkapan dokumen calon mahasiswa dalam mengikuti PPG prajabatan.

Sementara untuk tes substantif merupakan tes yang dilakukan untuk mengetes guru non sertifikasi dalam penguasaan bidang dan kemampuan dasar literasi serta numerasi.

Kemudian untuk tes wawancara yaitu untuk mengetahui kematangan kompetensi dari calon mahasiswa PPG prajabatan.

Oleh sebab itu peserta dari program PPG harus dapat mempersiapkan dengan matang kemampuannya dan dokumen penting yang dibutuhkan untuk mendaftar.

Agar pada saat pengumuman hasil dari ketiga tes tersebut dapat sesuai dengan harapan dari masing-masing guru.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler